Connect with us

Batam

Peringati HAN, KPPAD Kepri Terima 76 Pengaduan dan Pantau 41 Anak Positif Covid-19

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115017984

Batam, Kabarbatam.com – Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) yang tepat jatuh pada hari Kamis (23/7/2020) Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri paparkan permasalahan dan kasus anak yang ada di Provinsi kepulauan Riau dari awal tahun hingga saat ini.
Ketua KPPAD Provinsi Kepri Erry Syahrial mengatakan, permasalahan dan kasus anak yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dari awal tahun sampai saat ini hingga bias menjadi perhatian bagi berbagai pihak agar lebih peduli lagi dengan anak.
Sejak Januari hingga Juli 2020, KPPAD Provinsi Kepri telah menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 76 kasus anak.
“Kasus anak tersebut terjadi pada berbagai klaster kasus anak dengan perincian kekerasan pada anak 12 kasus, pencabulan 9 kasus, bullying 3 kasus, hak asuh 25 kasus, hak pendidikan 8 kasus, penelantaran 5 kasus, eksploitasi 4 kasus, pencurian 7 kasus, trafficking 3 kasus, kenakalan 3 kasus, dan pornografi 1 kasus,” ungkapnya.
Menurutnya, jumlah ini baru kasus, belum lagi jumlah anak yang terlibat dalam kasus tersebut,” Angkanya jauh lebih tinggi. Biasanya untuk satu kasus anak, menimpa pada beberapa korban anak,” sambungnya.
Contohnya, meski hanya menerima satu kasus pornografi, namun jumlah anak yang menjadi korban dalam kasus ini mencapai 8 anak atau pelajar yang jadi korban demikian juga kasus lainnya.
“Beberapa kasus yang menonjol adalah kasus-kasus kekerasan pada anak, pencabulan, penelantaran dan eksploitasi pada anak. Yang paling tinggi adalah permasalahan hak asuh orangtua terkait dengan perceraian yang banyak terjadi sehingga hak asuh anak jadi rebutan masing-masing orangtua,” ujarnya.

Lanjut Ketua KPPAD Provinsi Kepri Erry Syahrial, menyampaikan, kasus hak pendidikan banyak juga muncul terutama terkait dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang baru usai sehingga ada persoalan system zonasi dan PPDB online.
“Meskipun dalam masa pandemic Covid 19, anak-anak banyak di rumah dan tidak sekolah, kasus-kasus pada anak tetap terjadi seperti biasanya. Anak yang menjadi korban atau pelaku dari tindak pidana adalah anak-anak yang tidak betah di rumah sehingga keluar rumah dan kurang pengawasan dari orangtua,” jelasnya
Menurut hasil pantauan KPPAD Kepri, sebanyak 41 anak di Kepri menjadi korban positif Covid-19 dengan perincian 2 anak meninggal, sembuh 35 anak dan sedang dirawat saat ini sebanyak 4 anak.
Kebanyakan, anak yang menjadi korban Covid-19 berada di Batam dan masuk dalam beberapa claster penularan seperti klaster donat di Seraya, klaster di Bengkong Sadai, klaster sukajadi dan lainnya.
Angka jadi korban Covid cukup tinggi dan membuktikan bahwa anak termasuk kelompok rentan terkena Covid-19, kondisi ini juga terjadi di daerah atau provinsi lainnya di Indonesia.
“Ini menjadi dasar bagi Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk menunda anak bersekolah dan masih menerapkan sistem belajar daring di rumah,” tegasnya.
Selain itu, pada HAN tahun 2020 ini, Provinsi Kepri menerima Anugerah KPAI 2020 yang diberikan kemarin, Rabu (22/7/2020) dalam acara Webinar KPAI yang berlangsung secara nasional. Pemerintah Provinsi Kepri menerima penghargaan untuk kategori Pemerintah Daerah yang Punya Komitmen untuk Memperkuat kelembagaan KPPAD.
Penghargaan diterima oleh Sekdaprov Kepri Said Fadillah, didampingi seluruh Komisioner KPPAD Kepri, Kepala DP3AKB Kepri Misni dan stakeholders anak lainnya. Ini kedua kali Pemprov Kepri menerima penghargaan dari KPAI setelah tahun 2014 juga mendapatkan
“Saya berharap semoga dengan Anugerah ini, kehadiran KPPAD Kepri sebagai perpanjangan tangan KPAI dan semakin dibutuhkan bagi masyarakat Kepri untuk menyelesaikan permasalahan anak. Lembaga KPPAD Kepri ini membantu Pemprov Kepri mencapai visinya dalam perlindungan anak yaitu terciptanya Provinsi kepri Ramah Anak,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Nasional

Trending