Connect with us

Headline

Permudah Masyarakat, Kejari Karimun Sediakan Layanan Antar Barang Bukti secara Gratis

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210325 Wa0226
Kasi Barang Bukti Kejari Karimun Didik Haryadi.

Karimun, Kabarbatam.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau kini menyediakan pelayanan antar barang bukti.

Dengan adanya layanan itu, warga Karimun yang berurusan dengan Kejari Karimun tidak perlu lagi datang langsung untuk mengambil barang bukti perkara yang telah inkrah.

Layanan tersebut diketahui dapat diakses masyarakat dengan memilih jasa pengantaran menggunakan mobil layanan milik Kejari Karimun.

Kasi Barang Bukti Kejari Karimun Didik Haryadi mengatakan, ada beberapa prosedur untuk mendapatkan layanan tersebut.

“Salah satunya, barang bukti itu sudah berstatus ingkrah di Pengadilan. Apabila sudah, masyarakat bisa menyerahkan dokumen ke PTSP kita dan mengisi formulir, kemudian akan ditawarkan untuk pengantaran barang bukti,” kata Didik, Rabu (25/3/2021).

Didik menjelaskan, mobil layanan antar barang bukti itu merupakan bantuan dari Kejagung RI pada akhir tahun 2020 lalu.

“Sudah mulai dioperasionalkan, tadi kita ada pengantaran BB 1 unit kendaraan roda dua hasil curian, alhamdulillah ini disambut baik oleh masyarakat,” katanya.

Didik mengatakan, layanan mobil antar jemput barang bukti ini merupakan bentuk inovasi layanan prima oleh Kejari Karimun.

“Layanan ini gratis dan jadi masyarakat bisa langsung menggunakan,” katanya.

Ia menyebutkan, untuk mengetahui status dan pengambilan barang bukti, masyarakat dapat menghubungi nomor Call Center di nomor 0812 6800 6014 dengan format foto bukti kepemilikan, Foto KTP dan Data Perkara.

“Bisa langsung dihubungi via Whatsapp, nanti akan ada operator yang mengarahkan,” katanya. (Yogi)

Advertisement

Trending