BP Batam
Perpres 78/2023 Terbit, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Miring
Batam, Kabarbatam.com – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional akhirnya terbit.
Perpres yang mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2018 lalu ini diyakini membawa angin segar terhadap rencana pengembangan Rempang Eco-City.
Bukan tanpa alasan, Perpres tersebut menjadi landasan penting untuk menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.
“Perpres sudah terbit. Ini menjadi dasar untuk membangun rumah warga yang terdampak pengembangan. Aturan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam untuk memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar Rudi di sela pertemuan dengan warga, Selasa (19/12/2023).
Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjelaskan bahwa investasi tahap pertama hanya akan memanfaatkan lahan seluas 2.370 hektare. Dengan peruntukan, kawasan industri seluas 2.000 hektare dan Tower Rempang seluas 370 hektare.

Di samping itu, jumlah warga yang akan bergeser pada tahap pembangunan nanti hanya 961 Kepala Keluarga (KK).
“Dengan terbitnya Perpres ini, tidak ada lagi simpang siur informasi mengenai Rempang. Saya minta masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kalaupun ada pertanyaan, silahkan tanya langsung ke saya,” tambahnya.
Rudi juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pengembangan Pulau Rempang.
Sehingga, pembangunan mesin ekonomi baru di Indonesia tersebut bisa terealisasi dengan maksimal dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan yang belum selesai, akan segera saya selesaikan. Termasuk pengembangan Rempang. Untuk itu, mari kita jaga situasi kondusif Kota Batam yang kita cintai ini,” pungkasnya. (*)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



