Karimun
Petugas Gabungan Cek Kapal Pengangkut Sembako di Karimun

Karimun, Kabarbatam.com – Pemeriksaan kapal pengangkut barang-barang di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali dilakukan oleh petugas gabungan.
Kali ini, pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Karimun, Kamis (24/3/2022).
Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir mengatakan, sasaran utama patroli yang dilakukan adalah kapal-kapal yang mengangkut bahan-bahan pokok.
Hal tersebut bertujuan untuk mengecek dan memastikan ketahanan pangan saat bulan puasa.
“Kita melakukan pengecekan retribusi sembako yang diangkut kapal dari luar menuju Karimun, khususnya kapal dari Jakarta dan Riau,” kata Binsar.
Binsar mengatakan, adapun barang-barang yang dibawa oleh kapal berbeda-beda, diantaranya adalah beras, minyak goreng kemasan hingga buah-buahan.
Sembako itu, kata dia, dibongkar di wilayah Karimun untuk memenuhi kebutuhan pokok pada bulan suci ramadhan.
“Setelah di cek, barang-barang yang dibawa oleh kapal dinyatakan sesuai atau terdaftar pada dokumen yang dibawa,” kata Binsar.







-
Headline2 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam1 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam16 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa