Connect with us

Batam

Petugas Rutan Batam Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20241016 Wa0275
Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, Rabu (16/10/2024) pagi.

Batam, Kabarbatam.com – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, Rabu (16/10/2024) pagi.

Inspeksi dadakan (sidak) kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam (Ka KPR), Purwo Aji Prasetyo beserta jajaran. Sejumlah kamar hunian warga binaan tak luput dari pemeriksaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam (Ka KPR), Purwo Aji Prasetyo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Batam.

“Kegitan ini juga merupakan bagian dari program “One Day One Room” yang telah berjalan rutin di Rutan Batam,” ungkap Purwo Aji Prasetyo.

Img 20241016 Wa0273

Aji menuturkan, proses pemeriksaan yang dilakukan petugas Rutan Batam secara menyeluruh. Satu persatu barang milik warga binaan diperiksa secara intensif.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang terlarang yang masuk ke kamar warga binaan,” ujarnya.

Aji menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga binaan.

Img 20241016 Wa0274

Selain itu, ia juga menghimbau agar semua warga binaan untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, warga binaan dapat meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan-peraturan yang ada demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending