Connect with us

Headline

Pj Wali Kota Hasan Serahkan DPA ke Semua SKPD dan Camat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240110 Wa0155
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (10/1).

Tanjungpinang, Kabarbatam com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (10/1).

Penyerahan dilakukan secara langsung kepada semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Img 20240110 Wa0156

Pj Wali Kota Tanjungpiang, Hasan, menyampaikan penyerahan DPA itu merupakan hal rutin setiap tahunnya.

Penyerahan itu sudah disesuaikan dengan regulasi dalam aturan perundang-undangan melalui persetujuan DPRD Tanjungpinang.

“Setelah diserahkan, selanjutnya kepala OPD mulai mempersiapkan regulasi awal terhadap perencanaan administratif pengelolaan keuangan tahun 2024,” kata Hasan, usai penyerahan DPA.

DPA yang diserahkan itu, lanjut Hasan memiliki nilai yang berbeda setiap OPD, namun programnya tetap mengacu pada prioritas pemerintah yang telah direncanakan seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan pengentasan angka kemiskinan.

“Ini pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun ini,” sebutnya.

Img 20240110 Wa0157

Hasan menyebut penyerahan DPA itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan akan dilakukan evaluasi sesuai amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Kami berpesan kepada kepala dinas yang menjalankan ini agar selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi dan bertanggungjawab,” demikian Hasan.

Diketahui beberapa OPD yang memiliki DPA yang paling tinggi adalah Dinas Pendidikan sebesar Rp 270 miliar, Dinas Kesehatan Rp 152 miliar, Dinas PUPR Rp 69 miliar, Disperkim Rp 53 miliar, BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Rp 49 miliar. (Dinas Kominfo)

Advertisement

Trending