Bintan
PKB Batam Tetap Ikuti KPU Dalam Tahapan Pemilu

Batam, Kabarbatam.com – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Batam tetap mengikuti tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan menunda pelaksanaan Pemilu, tidak berkekuatan hukum, karena bukan kewenangannya.
“Arahan DPP PKB, keputusan PN Jakpus untuk diabaikan. PN Jakpus tidak berwenang mengadili perkara penundaan Pemilu. DPC PKB Batam tetap mengikuti tahapan Pemilu yang telah ditetapkan KPU,” kata Surya Makmur Nasution, MHum, Ketua DPC PKB Batam ketika mengikuti Rapat Koordinasi Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) melalui daring, Senin, 6/3/2023.
Menurut SMN, panggilan akrab Surya Makmur Nasution, pihaknya telah menyiapkan bakal calon legislatif di DPRD Kota Batam. Ada enam daerah pemilihan (Dapil) yang sudah mendaftar di LPP PKB Kota Batam.
“Insya Allah, tanggal 11 dan 12 Maret ini akan diadakan ujin kelayakan dan kompetensi (UKK), Bacaleg PKB untuk DPRD Batam,” jelas SMN.
PKB Batam, kata SMN, telah membentuk LPP PKB Batam yang akan menjadi panitia pelaksana UKK. “Penguji UKK kita ambil dari luar PKB, yaitu, akademisi, tokoh masyarakat dan ulama,” ujar mantan Anggota DPRD Kepri (2009-2014 dan 2014-2019). (*)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Wisata21 jam ago
Viovio Beach, ‘Surga’ Tersembunyi di Pulau Galang
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo
-
Natuna1 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif