Batam
Plat Kendaraan Tidak Sesuai Spek, Satlantas Polresta Barelang Tindak 5 Unit Mobil di Jalanan Kota Batam

Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 5 unit kendaraan roda empat terjaring Tim Patroli Sat Lantas Polresta Barelang. Pasalnya, plat kendaraan tidak sesuai spektek yang merupakan atensi Kakorlantas.
“Plat kendaraan yang digunakan wajib spek yang dikeluarkan Samsat, dan tidak boleh dirubah,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasat Lantas Polresta Barelang melalui Kanit Turjawali, Ipda Yudhi Patra, Rabu (9/2/2022).
Yudi mengatakan, kegiatan patroli plat kendaraan yang tidak sesuai spek tersebut merupakan atensi Kakorlantas, karena tidak memiliki izin perubahan.
“Bentuk plat nomor kendaraan jangan dirubah, karena itu sudah ketentuan dari Kakorlantas Mabes Polri,” ujarnya.
Lanjut Yudi, penindakan secara hunting atau patroli ini akan dilakukan setiap hari, dan jika ada kendaraan yang masih bandel akan langsung ditindak.
“Penindakan bisa dilakukan penilangan, karena tidak mengunakan plat nomor sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Yudi. (Romi)









-
Headline5 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam16 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline12 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam16 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan