Connect with us

Batam

Plat Kendaraan Tidak Sesuai Spek, Satlantas Polresta Barelang Tindak 5 Unit Mobil di Jalanan Kota Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220209 wa0112
Polisi tindak lima unit kendaraan dengan plat tak sesuai spesifikasi.

Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 5 unit kendaraan roda empat terjaring Tim Patroli Sat Lantas Polresta Barelang. Pasalnya, plat kendaraan tidak sesuai spektek yang merupakan atensi Kakorlantas.

“Plat kendaraan yang digunakan wajib spek yang dikeluarkan Samsat, dan tidak boleh dirubah,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasat Lantas Polresta Barelang melalui Kanit Turjawali, Ipda Yudhi Patra, Rabu (9/2/2022).

Yudi mengatakan, kegiatan patroli plat kendaraan yang tidak sesuai spek tersebut merupakan atensi Kakorlantas, karena tidak memiliki izin perubahan.

“Bentuk plat nomor kendaraan jangan dirubah, karena itu sudah ketentuan dari Kakorlantas Mabes Polri,” ujarnya.

Lanjut Yudi, penindakan secara hunting atau patroli ini akan dilakukan setiap hari, dan jika ada kendaraan yang masih bandel akan langsung ditindak.

“Penindakan bisa dilakukan penilangan, karena tidak mengunakan plat nomor sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Yudi. (Romi)

Advertisement

Trending