Batam
Plat Kendaraan Tidak Sesuai Spek, Satlantas Polresta Barelang Tindak 5 Unit Mobil di Jalanan Kota Batam

Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 5 unit kendaraan roda empat terjaring Tim Patroli Sat Lantas Polresta Barelang. Pasalnya, plat kendaraan tidak sesuai spektek yang merupakan atensi Kakorlantas.
“Plat kendaraan yang digunakan wajib spek yang dikeluarkan Samsat, dan tidak boleh dirubah,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasat Lantas Polresta Barelang melalui Kanit Turjawali, Ipda Yudhi Patra, Rabu (9/2/2022).
Yudi mengatakan, kegiatan patroli plat kendaraan yang tidak sesuai spek tersebut merupakan atensi Kakorlantas, karena tidak memiliki izin perubahan.
“Bentuk plat nomor kendaraan jangan dirubah, karena itu sudah ketentuan dari Kakorlantas Mabes Polri,” ujarnya.
Lanjut Yudi, penindakan secara hunting atau patroli ini akan dilakukan setiap hari, dan jika ada kendaraan yang masih bandel akan langsung ditindak.
“Penindakan bisa dilakukan penilangan, karena tidak mengunakan plat nomor sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Yudi. (Romi)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Headline9 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam9 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air