Batam
Rutan Kelas IIA Batam Sosialisasikan Permenkumham No 7 Tahun 2022 Kepada Seluruh Warga Binaan
Batam, Kabarbatam.com – Kepala Rutan Kelas IIA Batam Yan Patmos beserta seluruh jajaran melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham ) No 7 Tahun 2022 Kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam.
Sosialisasi dilaksanakan selepas senam pagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang secara rutin dilakukan bertempat di Rutan Kelas IIA Batam, Rabu (9/2/2022).
Untuk menciptakan suasana yang santai, sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan pemberian vitamin kepada seluruh WBP yang berada di lapangan Rutan Batam dengan pengawasan dari petugas penjagaan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam Yan Patmos menjelaskan, Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 itu sendiri merupakan Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi seluruh warga binaan binaan.
Disampaikan Karutan, sosialisasi ini sangatlah penting dilaksanakan karena ini berkaitan dengan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar mengetahui syarat dan tata cara yang di atur dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tersebut.
“Kami akan memenuhi hak WBP tanpa terkecuali dan kami berharap agar semua bapak-bapak dapat kembali ke tengah keluarga,” ujar Karutan dihadapan seluruh WBP.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 mengatur tentang Penghapusan Justice Collaborator (JC), syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, lembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat secara lebih lanjut. (Atok)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Uncategorized @id13 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam22 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi18 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



