Batam
Polda Kepri Bentuk Timsus Selidiki Limbah Minyak Hitam Cemari Pantai Kampung Melayu
Batam, Kabarbatam.com – Limbah minyak hitam yang mencemari pesisir Pantai Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa mendapat perhatian serius Polda Kepri.
Hingga saat ini, Polda Kepri bersama Bakamla, KSOP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya mencari sumber limbah minyak hitam pekat tersebut.
“Mulai hari Rabu (3/5/2023) hingga hari ini, kami terus melakukan pengecekan di sepanjang perairan sampai ke bibir pantai untuk menyelidiki asal muasal minyak yang mencemari perairan dan pantai tersebut,” ujar Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K, M.Si.
Boy Herlambang menjelaskan, saat ini Polda Kepri telah membentuk tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menyelidiki pencemaran limbah minyak di yang diduga jenis limbah B3 cair yang tercecer disepanjang garis pantai.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan warga setempat guna menemukan fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut,” ungkapnya.

Diwaktu yang sama, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.H menyampaikan, menurut pengamatan dari pihak KSOP minyak hitam pekat itu diduga terkontaminasi B3 cair.
“Dugaan sementara, limbah minyak hitam itu diakibatkan oleh kebakaran Kapal MT PABLO destinasi Cina-Singapura dengan kapal berbendera Gabon di Perairan Malaysia 2 hari yang lalu pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023,” tutur AKBP Yunita Stevani.
Lanjut, Yunita menjelaskan, menurut pengamatan satelit print pihak Dinas Lingkungan Hidup pada tanggal 30 April 2023, diperkirakan kejadian pencemaran di garis Pantai Kampung Melayu Batu Besar memiliki hubungan dengan tumpahan yang terjadi di OPL (Out Port Limit) Timur dengan estimasi tumpahan seluas 13,70 KM.
Selain itu, limbah B3 cair tersebut juga ditemukan di daerah labuh jangkar Perairan Batu Ampar dan Tanjung Uncang.
“Untuk melakukan penanggulangan awal pada limbah B3 cair tersebut, dari KSOP melakukan penanggulangan sementara dengan menggunakan alat Absorbent Pad dengan tujuan menyerap tumpahan minyak serta pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari fakta-fakta terkait asal-usul limbah tersebut,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline16 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline2 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



