Connect with us

Headline

Polda Kepri Tangkap Pekerja Migran Ilegal Bawa 1,5 Kg Sabu dari Malaysia

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35176448

Batam, Kabarbatam.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menyita 1,5 kg narkotika jenis sabu dari pria berinisial T, Kamis (14/11/2019).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi bahwa seorang Pekerja Migran Indonesia ilegal yang baru tiba dari Malaysia diduga membawa barkotika jenis sabu.
Tim Ditresnarkoba Polda Kepri langsung bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa-Kota Batam.Sekitar pukul 00.15 wib, Kamis (14/11/2019), dilakukan penangkapan terhadap T. 
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, saat dilakukan penggeledahan,  ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 k. Hasil interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki berinsial BT yang berada di Malaysia (DPO) untuk dibawa ke Kota Batam.

“Saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pelaku. Barang bukti yang diamankan dari tersangka  T yakni narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,5 kg,” ungkapnya.
“Dengan rincian sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh China bertuliskan Guanyinwang dan narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram,” urainya.
Selain itu, 1 (satu) unit HP merk Nokia 106 warna hitam dan 1 (satu) lembar KTP milik tersangka T. (adi)

Advertisement

Trending