Headline
Polda Kepri Tunjuk Enam Penyidik Tangani Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menunjuk enam personil penyelidik dan penyidik untuk menangani kasus pengancaman wartawan Radar Kepri, Biro Lingga, Aliasar oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lingga, Safaruddin.
Penunjukan personel penyelidik dan penyidik tersebut, tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/336/XI/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 6 November 2024 yang ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, S.I.K, MH.
Sebelum mengirimkan SP2HP kepada Aliasar, Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/461/XI/Res.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 5 November 2024.
“Betul, SP2HP dari Ditreskrimum Polda Kepri sudah saya terima. Selain itu, saya juga sudah menerima undangan wawancara klarifikasi perkara tanggal 18 November 2024. Insya Allah, saya hadir supaya perkara ini terang benderang,” ungkap Aliasar, Wartawan Radar Kepri, korban pengancaman Sekwan Lingga, Sabtu (16/11/2024).
Menyikapi perkembangan laporan pengaduannya tersebut, Aliasar menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang cepat tanggap dari Ditreskrimum Polda Kepri. Dia berharap, penyelidik dan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri dapat mengungkap motif dari pengancaman itu secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Jujur, kerja cepat Ditreskrimum Polda Kepri ini perlu kita apresiasi. Ini menandakan, Sekwan Lingga itu juga manusia biasa. Bukan manusia super power yang kebal hukum,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Safaruddin mengancam wartawan Radar Kepri, Biro Lingga, Aliasar di Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Rabu (23/10/2024).
Tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh suami Ketua DPRD Lingga, bersama 8 orang anggota kelompoknya kepada Aliasar tersebut, berupa pengancaman pembunuhan menggunakan botol minuman beralkohol yang sudah dipecahkan.
Diduga, tindakan bar-bar pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Lingga itu, dilatarbelakangi pemberitaan Aliasar di media online radarkepri.com terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman Bonsai dan rekaman percakapan bagi-bagi duit APBD Lingga yang melibatkan Safaruddin, dan pejabat tinggi beserta istri di Kabupaten Lingga. (aip)
-
Batam14 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam3 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline2 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Headline2 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
BP Batam3 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka
-
Batam13 jam agoJelang Imlek, AGP melalui MEG Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Vihara Rempang dan Galang



