Headline
Polda Kepri Tunjuk Enam Penyidik Tangani Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menunjuk enam personil penyelidik dan penyidik untuk menangani kasus pengancaman wartawan Radar Kepri, Biro Lingga, Aliasar oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lingga, Safaruddin.
Penunjukan personel penyelidik dan penyidik tersebut, tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/336/XI/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 6 November 2024 yang ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, S.I.K, MH.
Sebelum mengirimkan SP2HP kepada Aliasar, Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/461/XI/Res.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 5 November 2024.
“Betul, SP2HP dari Ditreskrimum Polda Kepri sudah saya terima. Selain itu, saya juga sudah menerima undangan wawancara klarifikasi perkara tanggal 18 November 2024. Insya Allah, saya hadir supaya perkara ini terang benderang,” ungkap Aliasar, Wartawan Radar Kepri, korban pengancaman Sekwan Lingga, Sabtu (16/11/2024).
Menyikapi perkembangan laporan pengaduannya tersebut, Aliasar menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang cepat tanggap dari Ditreskrimum Polda Kepri. Dia berharap, penyelidik dan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri dapat mengungkap motif dari pengancaman itu secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Jujur, kerja cepat Ditreskrimum Polda Kepri ini perlu kita apresiasi. Ini menandakan, Sekwan Lingga itu juga manusia biasa. Bukan manusia super power yang kebal hukum,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Safaruddin mengancam wartawan Radar Kepri, Biro Lingga, Aliasar di Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Rabu (23/10/2024).
Tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh suami Ketua DPRD Lingga, bersama 8 orang anggota kelompoknya kepada Aliasar tersebut, berupa pengancaman pembunuhan menggunakan botol minuman beralkohol yang sudah dipecahkan.
Diduga, tindakan bar-bar pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Lingga itu, dilatarbelakangi pemberitaan Aliasar di media online radarkepri.com terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman Bonsai dan rekaman percakapan bagi-bagi duit APBD Lingga yang melibatkan Safaruddin, dan pejabat tinggi beserta istri di Kabupaten Lingga. (aip)









-
Batam18 jam ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Anambas20 jam ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam3 hari ago
Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Buana Central Park
-
Batam2 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Batam2 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Batam21 jam ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Bintan17 jam ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah
-
Batam24 jam ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban