Headline
Polda Kepri Ungkap Peran Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tugu Agrominapolitan
Batam, Kabarbatam.com– Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga tersangka, inisial AF, HA, dan SFS atas kasus dugaan korupsi pembangunan Tugu Agrominapolitan di Kabupaten Lingga, Kepri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, Jum’at (24/1/2020) kepada wartawan di Polda Kepri.
“Jadi benar bahwa tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi atas pembangunan Tugu Agrominapolitan di Lingga. Pembangunan tugu tersebut masuk dalam tahun anggaran 2017, “ungkap Harry.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak bulan November dan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, (BPKP) akhrinya pada tanggal 16 Januari kemarin, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka,” papar Harry.
Keempat tersangka tersebut, inisial AF selaku KPA di Dinas PUPR, RJ dari CV. FJ, kemudian pelaku berinisial HA dari PT. A, dan inisial SFS tersangka keempat dari CV. VMEC.
Harry menjelaskan, “Kemarin pada tanggal 23 Januari tim penyidik Tipikor dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri mengamankan tiga dari empat tersangka ini, sedangkan tersangka JS sampai saat ini masih dalam pencarian atau DPO, ” ungkapnya.
Adapun peran yang dilakukan para tersangka, sambung Harry yakni, dari awal ada pekerjaan atau kerja sama antara tersangka AF dengan tersangka RJ, dimana tersangka AF memberikan data dokumen tentang proyek pengerjaan tugu tersebut yang sebenarnya dokumen ini menjadi kerahasiaan.
Tersangka RJ diminta untuk mengerjakan perkejaan tersebut. Dengan data yang dimiliki itu, RJ yang memenangkan tender tersebut, karena data diberikan oleh oknum di Dinas PUPR.
“Menurut dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) total kerugian adalah Rp243.175.594,76, ” tegas Kabid.
“Kondisi tugu sampai saat ini, menurut hasil audit belum 100% sempurna, sampai saat ini tersangka RJ masih dalam pencarian dan kita berharap tersangka RJ dapat bersikap kooperatif, ” pungkasnya.(Tok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan