Batam
Polisi Diminta Usut Pelaku Penganiayaan Pekerja Proyek Renggali Residence Tembesi
Batam, Kabarbatam.com – Tindakan main hakim sendiri dilakukan oleh sejumlah oknum warga Perumahan Taman Cipta Asri Tahap 3 Tembesi, Sagulung, Kota Batam, Rabu (7/72021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Selain merusak fasilitas proyek, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pekerja proyek pembangunan Perumahan Renggali Risidence Tembesi Sagulung.
Kuasa Hukum PT. Anugerah Griya Utama, developer Perumahan Renggali Risidence, Kaspol Jihad, S,.H.M.H, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut. Pasalnya, oknum warga tersebut melakukan pelanggaran hukum bahkan jatuhnya korban jiwa.
“Pekerja yang dianiaya oleh oknum warga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian, semua bukti-bukti sudah diserahkan. Kami berharap polisi mengusut kasus ini agar tak terulang di kemudian hari dan nyawa pekerja tak merasa terancam,” ungkap Kaspol Jihad, Sabtu (10/7/2021).
Sedangkan tindakan perusakan terhadap bangunan-bangunan yang dilakukan telah menyebabkan kerugian puluhan miliar rupiah.
Kerugian yang paling besar adalah terhambatnya pekerjaan proyek karena diganggu terus dan rusaknya reputasi terhadap kepercayaan konsumen, sehingga kerugian immaterial sebesar Rp 20 miliar.
Kejadian berawal ketika sejumlah oknum warga Perumahan Taman Cipta Asri Tahap 3 Tembesi Sagulung datang ke lokasi proyek Renggali Residence di Jalan Trans Barelang Tembesi Sagulung, Kota Batam. Mereka memaksa pekerja di sana untuk menghentikan pekerjaan pembangunan kanal, pengantisipasi banjir bila hujan deras turun. Pengerjaan proyek kanal berbarengan dengan pembangunan perumahan.
Mereka tidak hanya memberhentikan secara paksa pekerja yang sedang bekerja, oknum warga juga merusak pondasi-pondasi dan bangunan yang sudah terbangun, bahkan ada yang memukul pekerja hingga babak belur.
Beruntung pihak perusahaan cepat berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Kepri untuk mengantisipasi kejadian yang lebih besar.
Kaspol sangat menyayangkan tindakan brutal yang dilakukan sejumlah oknum warga tersebut. Dosen Fakultas Hukum UNIBA itu pun meminta agar warga tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan karena kliennya sudah komit untuk membuat kanal penampung air tersebut sesuai kesepakatan bersama.
“Kan sekarang lagi dikerjakan tapi memang sambil mengerjakan kanal apakah salah untuk memulai membuat pondasi-pondasi perumahan, kecuali tidak dikerjakan sama sekali itu baru salah,” ujarnya.
Dia juga sangat menyayangkan bahwa dalam perjanjian ada pihak-pihak terkait juga akan menurunkan alat berat untuk mempercepat pekerjaan pembuatan kanal tersebut, namun belum terlaksana.
“Kenapa mereka tidak menyalahkan para pihak tersebut dan hanya menyalahkan pengembang Renggali Residence saja yang saat ini sedang melakukan pekerjaannya,” kata Kaspol dan berharap kejadian serupa tak terulang lagi. “Untuk itu mari kita sikapi dengan bijak dan arif terkait permasalahan ini,” imbaunya.(**)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang