Kepri
Polisi Gerebek Tambang Timah Ilegal di Lingga, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (6/2/2023).
Dalam pengungkapan ini, sebanyak 5 orang berinisial JH alias H, D alias M, S alias J, Z alias S dan R alias Y ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam aktivitas penambangan timah ilegal tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan penegakan hukum terhadap penambangan timah ilegal di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
“Kita berharap bahwa penambangan yang dilakukan oleh pihak tertentu harus memiliki ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan seperti administrasi penambangan,” ujar Irjen Pol Tabana Bangun saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi menjelaskan, aktivitas penambangan ilegal merupakan atensi dari Presiden RI Joko Widodo agar melakukan penindakan terhadap segala bentuk penambangan ilegal.

“Awalnya kita mengamankan sebanyak 14 orang. Dari 14 orang tersebut kita lakukan penyelidikan lebih dalam dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkapnya.
Nasriadi menuturkan, kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pemilik mesin serta pemodal dari kegiatan penambangan timah ilegal tersebut.
Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti peralatan tambang yakni 5 unit mesin dompeng, 2 unit mesin robin, 4 buah pipa paralon ukuran empat inci, 4 buah selang alkon/ kainĀ ukuran empat inci, 3 buah cangkul serta 1 buah ember berisan bijih timah.
“Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 158 Undang – Undang no 3 Tahun 2020 tentang sumber daya Mineral dan Batubara dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara dan denda paling banyak Pasal,” (Atok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam22 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam16 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline1 hari agoTelkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup



