Kepri
Polisi Gerebek Tambang Timah Ilegal di Lingga, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (6/2/2023).
Dalam pengungkapan ini, sebanyak 5 orang berinisial JH alias H, D alias M, S alias J, Z alias S dan R alias Y ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam aktivitas penambangan timah ilegal tersebut.
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan penegakan hukum terhadap penambangan timah ilegal di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
“Kita berharap bahwa penambangan yang dilakukan oleh pihak tertentu harus memiliki ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan seperti administrasi penambangan,” ujar Irjen Pol Tabana Bangun saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (15/2/2023).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi menjelaskan, aktivitas penambangan ilegal merupakan atensi dari Presiden RI Joko Widodo agar melakukan penindakan terhadap segala bentuk penambangan ilegal.
“Awalnya kita mengamankan sebanyak 14 orang. Dari 14 orang tersebut kita lakukan penyelidikan lebih dalam dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkapnya.
Nasriadi menuturkan, kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pemilik mesin serta pemodal dari kegiatan penambangan timah ilegal tersebut.
Selain mengamankan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti peralatan tambang yakni 5 unit mesin dompeng, 2 unit mesin robin, 4 buah pipa paralon ukuran empat inci, 4 buah selang alkon/ kain ukuran empat inci, 3 buah cangkul serta 1 buah ember berisan bijih timah.
“Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 158 Undang – Undang no 3 Tahun 2020 tentang sumber daya Mineral dan Batubara dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara dan denda paling banyak Pasal,” (Atok)









-
Batam2 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Batam2 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Parlemen3 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Wisata21 jam ago
Viovio Beach, ‘Surga’ Tersembunyi di Pulau Galang
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
BP Batam1 hari ago
Respons Aspirasi Pengusaha, Deputi IV: BP Batam Akan Lakukan Penyesuaian Kebijakan dan Insentif Terkait Tarif Impor AS
-
Bintan2 hari ago
Bupati Roby Kolaborasi Bersama PT BAI Dukung Program MBG Presiden Prabowo
-
Natuna1 hari ago
Inspektorat Pemkab Natuna Temukan Rp2 Miliar Lebih Kegiatan Fiktif