Connect with us

Batam

Polisi Masih Dalami Kasus Kepemilikan Puluhan Butir Peluru Dua DPO Johanis & Thedy

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240403 Wa0323
Dua buronan pihak kepolisian yakni bos PT Putra Jaya Kundur Johanis dan Thedy Johanis.

Batam, Kabarbatam.com – Polisi masih melakukan pengejaran terhadap bos PT Putra Jaya Kundur Johanis dan Thedy Johanis. Keduanya telah ditetapkan DPO oleh polisi dalam kasus penggelapan jual beli unit ruko di Pasar Mitra Raya 2 Batam Center.

Informasi yang diperoleh wartawan, dua pengusaha yakni bapak dan anak ini terpantau masuk ke wilayah Kota Batam beberapa hari yang lalu.

“Informasi yang beredar, DPO Johanis dan Thedy Johanis dikabarkan kembali ke Batam,” ujar sumber kepada Kabarbatam.com.

Selain terlibat dalam kasus penggelapan jual beli ruko, polisi juga membidik tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api. Polisi saat menggeledah kantor pengusaha itu, ditemukan puluhan butir peluru.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait keberadaan kedua buronan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui pasti kebenaran informasi tersebut.

“Belum ada informasi,” singkat Kompol Dwi Ramadhanto, Selasa (2/4/2024) kemarin.

Diketahui, dua pengusaha Batam bapak dan anak ini diduga kabur ke luar negeri meninggalkan Indonesia untuk menghindari pengejaran pihak kepolisian. Keduanya dilaporkan terkait kasus penggelapan sertifikat senilai Rp 19,5 miliar atas jual beli ruko.

Img 20240403 Wa0324

Sebelumnya, pada Mei 2023 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri secara resmi telah menetapkan 2 nama pengusaha Batam tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Disusul Satreskrim Polresta Barelang, pada Oktober 2023 lalu, dua nama bos PT Jaya Putra Kundur itupun juga ditetapkan sebagai DPO.

Selain penggelapan dan penipuan, Polisi juga menyita puluhan peluru tajam dan peluru karet saat penggeledahan di kantor PT JPK. Sebanyak, 75 amunisi aktif terdiri dari 50 peluru tajam dan 25 peluru karet.

Kasus kepemilikan puluban butir peluru tersebut juga masih didalami pihak kepolisian. Terkait temuan tersebut, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.(*)

Advertisement

Trending