Connect with us

Headline

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Karimun, Sekali Kencan LM Mematok Rp1,3 Juta

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5595904

Karimun, Kabarbatam.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mengungkap tindak pidana prostitusi online yang beroperasi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (9/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, polisi telah menangkap satu orang perempuan yang diduga berperan sebagai mucikari
“Kami mengamankan satu orang perempuan di kawasan Bukit Tiung, Tanjungbalai Karimun yang diduga sebagai mucikari, berinisial LM berusia 41 tahun,” ujar Herie.
Herie mengungkapkan, LM kerap menawarkan Pekerja Seks Komersil (PSK) dengan layanan short time (ST) melalui aplikasi jejaring media sosial kepada lelaki hidung belang.
“Modus pelaku yaitu mencari atau merekrut wanita yang bisa menemani tamu. Kejadian ini pelaku menawarkan layanan short time melalui salah satu aplikasi, dimana LM mematok harga sekali kencan kepada hidung belang sebesar Rp1,3 juta. Hasil yang diperoleh kemudian dibagi dengan korban Rp1 Juta dan Rp300 ribu untuk pelaku LM,” ungkapnya.
Mantan Wakasatreskrim Polresta Barelang ini menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui LM memiliki 10 orang PSK dimana 3 diantaranya masih berusia di bawah umur.
“Pekerjaan ini dia lakukan sejak awal Januari 2020, Saat ini LM memiliki 10 orang pekerja, 3 orang masih dibawah umur. Dua orang warga Batam dan Satu orang warga Karimun yang sudah putus sekolah,” jelasnya.
Diketahui, dari kasus ini Satreskrim Polres Karimun menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit handphone, 3 buah kondom, uang diduga hasil transaksi sebesar Rp1,3 juta dan voucher hotel.(Gik)

Advertisement

Trending