Connect with us

Batam

Polisi Tangkap Pembakar Lahan KKOP Hang Nadim, Ini Identitasnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210311 wa0065
Polisi menangkap tersangka pembakaran lahan di KKOP Hang Nadim Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial LR (57) yang terbukti membakar hutan dan lahan (karhutla) di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim Batam.

Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra S, SIK, mengatakan, pada hari Selasa (09/03/2021) sekira pukul 14.00 Wib, anggota Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian kebakaran di kawasan KKOP Hang Nadim Batam.

“Diduga bahwa ada satu orang laki-laki dewasa yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Berbekalkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Nongsa langsung melakukan penyelidikan,” ungkap I Made Putra, Kamis (11/3/2021).

I Made Putra menjelaskan, pada Rabu (10/3/2021) sekira jam 09.00 Wib, anggota Opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berinisial LR (57) sedang berada di daerah ruko KBC, Kecamatan Batam Kota.

“Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sofyan Rida SH, MH bersama anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dengan gerak cepat mendatangi lokasi dan menangkap tersangka yang saat itu berada di kawasan ruko KBC, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polsek Nongsa,” ujar I Made.

Barang bukti yang diamankan berupa; 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah, 1 buah gergaji kayu merk Prohex warna coklat, 1 buah linggis dengan panjang + 65 cm, 1 buah korek gas merk APIKU warna kuning.

Saat ini pelaku LR (57), sudah diamankan oleh unit reskrim polsek Nonga untuk menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending