Seleb
Polisi Tetapkan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Jadi Tersangka
Kabarbatam.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasangan suami-istri selebritis AAB alias Ardi Bakrie dan RA alias Nia Ramadhani sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pasangan suami-istri tersebut menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan urine keduanya positif mengandung Metamfetamin.
“Dilakukan tes urine menyatakan positif mengandung meta atau sabu-sabu,” kata Yusri di Jakarta, Kamis (8/7), seperti dikutip dari Sumeks.co.
Yusri mengatakan RA alias Nia (31) adalah ibu rumah tangga dan juga figur publik yang cukup terkenal. Sementara Ardi adalah karyawan swasta.
Mereka ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah polisi menangkap seorang tersangka lainnya berinisial ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai supirnya keluarga AAB dan RA.
Setelah menggeledah mobil yang dikendarai ZN, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat kotor sebanyal 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu.
“Saat digeledah ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di rumah,” ujar Yusri.
Yusri mengatakan polisi menemukan bong atau alat hisap sabu lainnya dari hasil penggeledahan rumah milik RA.
Polisi kemudian melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan, sehingga membuat tersangka RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menggunakan sabu secara bersama-sama.
“Mereka (AAB dan RA) menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP, AAB enggak ada, ZN dan RA dibawa,” tutur Yusri.
Yusri mengatakan tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.
“(Pasal) 127 UU No 35 tahun 2009, ini masih awal karena kami masih baru saja, kami nanti pengembangan dari perkara ini,” kata Yusri.
Saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Metro Jakarta Pusat, pihak penyidik tidak menghadirkan tersangka Ardi Bakrie maupun Nia Ramadhani di hadapan media. (*)
Editor: Ucu Rahman
-
Batam13 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam3 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline2 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Headline2 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
BP Batam3 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka
-
Batam12 jam agoJelang Imlek, AGP melalui MEG Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Vihara Rempang dan Galang



