Headline
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Monumen Bahasa di Pulau Penyengat
Batam, Kabarbatam.com – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek Monumen Bahasa di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri berinisial AN. Selain itu, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, berinisial YN dan MY.
Kavid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, dua tersangka yaknj YN dan MY sudah diamankan di Polres Tanjungpinang, Senin (23/9/2019).
“Terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan monumen bahasa di Pulau Penyengat, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial AN, YN, dan MY,” kata Erlangga, dilansir suarasiber.com.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat, tahun 2014 tersebut dimenangkan PT Sumber Tenaga Baru. Nilai kontrak proyek itu sekitar Rp12,585 miliar.
Dugaan korupsi proyek ini awalnya dilidik Kejati Kepri, Maret 2017. Namun, tidak ada perkembangan. Pada sekitar awal 2019, Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian menangani kasus tersebut. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan