Headline
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Monumen Bahasa di Pulau Penyengat

Batam, Kabarbatam.com – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek Monumen Bahasa di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Kepri berinisial AN. Selain itu, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, berinisial YN dan MY.
Kavid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, dua tersangka yaknj YN dan MY sudah diamankan di Polres Tanjungpinang, Senin (23/9/2019).
“Terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan monumen bahasa di Pulau Penyengat, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial AN, YN, dan MY,” kata Erlangga, dilansir suarasiber.com.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat, tahun 2014 tersebut dimenangkan PT Sumber Tenaga Baru. Nilai kontrak proyek itu sekitar Rp12,585 miliar.
Dugaan korupsi proyek ini awalnya dilidik Kejati Kepri, Maret 2017. Namun, tidak ada perkembangan. Pada sekitar awal 2019, Ditreskrimsus Polda Kepri kemudian menangani kasus tersebut. (*)









-
Natuna3 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Headline3 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam1 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen2 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam2 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
Batam1 hari ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Ekonomi1 hari ago
Gubernur Ansar Minta Pembebasan Tarif Impor 32 Persen dari Amerika ke Menko Perekonomian RI
-
Batam2 hari ago
Li Claudia Komitmen Benahi Tata Kota Batam untuk Dukung Iklim Investasi