Headline
Polres Karimun Giatkan Patroli di Tempat Diduga Ada Perjudian
Karimun, Kabarbatam.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun melaksanakan kegiatan dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (8/7/2020).
Kunjungan yang dinamakan Mapping, Monitoring dan Hunting Mobile itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga tentang dugaan tempat-tempat tersebut sebagai sarang perjudian.
“Adapun tempat hiburan malam yang didatangi karena diduga terdapat perjudian itu diantaranya, Hotel Satria, Hotel Wiko, serta Oriental, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono.
Dikatakan Heri, kurang lebih 2 jam melakukan patroli, pihaknya tidak menemukan tindak pidana perjudian di ketiga tempat tersebut.
“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup terhadap tiga titik lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian yang dimaksud,” katanya.
Terakhir, Kasat Reskrim Polres Karimun ini menyampaikan akan terus menindak lanjuti laporan warga ini terhadap tiga tempat yang diduga melakukan aktifitas perjudian.
“Kita akan terus monitor, karena ini merupakan komitmen kita untuk memberantas perjudian di Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (Gik)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam22 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka