Headline
Polres Tanjungpinang Sita 2 Kg Sabu dari Sindikat Narkoba
Tanjungpinang, KABARBATAM.COM – Polres Tanjungpinang menyita 2 kilogram narkotika jenis sabu dengan satu orang tersangka berinisial ER (46) yang diduga merupakan hasil dari pengembangan tersangka AR (40) yang ditangkap beberapa waktu lalu didepan Bank Panin, Kota Tanjungpinang.
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram sabu dari pengembangan yang ditangkap kemarin,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Iqbal, Kamis (5/3/2020).
Disinggung terkait kronologis penangkapan, AKBP Iqbal enggan membeberkan lebih jauh, ia meminta untuk bersabar dan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers.
“Sabar dulu nanti yang jelas kita akan gelar dan menceritakan kronologis nya, barang tersebut dibawa dari mana dan akan diserahkan kepada siapa yang jelas biarkan tim narkoba bekerja dulu,” pungkasnya.(Yul)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan