Connect with us

Batam

Polresta Barelang Deklarasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kota Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230504 Wa0253

Batam, Kabarbatam.com – Cegah Karhutla, Polresta Barelang bersama Forkopimda Kota Batam gelar apel deklarasi bersama larangan pengerusakan, pembakaran hutan dan lahan wilayah Kota Batam bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang. Kamis (4/5/2023).

Diketahui, apel deklarasi bersama ini dipimpin langsung oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi didampingi oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Ketua DPRD Kota Batam Nurani, Kajari Batam, Ketua Pengadilan Batam, Dandim 0316 Batam, Dandenpom 1/6 Batam, Danyonif 10 Marinir SBY, Danlanud Hang Nadim, Danyonif Raider Khusus 136 TS Batam beserta instansi lainnya.

Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan apel pencegahan kebakaran hutan dan lahan tahun 2023 dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam.

“Menurut data perkiraan cuaca dari BMKG, cuaca panas melanda indonesia terjadi sampai bulan Oktober 2023. Untuk itu, kita dituntut siap siaga menghadapi serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Walikota Batam H Muhammad Rudi.

Rudi menjelaskan, upaya pencegahan seperti melalui himbauan Kamtibmas dan Patroli secara terpadu akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi titik rawan kebakaran hutan dan lahan dengan Peralatan pendukung dan personil perlu disiapkan.

Selain itu, kata Rudi, pentingnya koordinasi dan cara bertindak antar instansi perlu di solidkan siapa serta harus berbuat apa dalam menjaga Kota Batam dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan, perkebunan masyarakat juga dapat mengalami kebakaran hutan dan lahan.

“Hal ini, menunjukkan bahwa penyelesaian kebakaran hutan serta lahan tidak bisa dilakukan secara parsial masing-masing pihak. Namun, perlu adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder di Kota Batam,” tutur Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, salah satu negara beberapa orang yang meninggal akibat pemanasan global. Oleh karena itu, di Indonesia khususnya di Kota Batam dilakukan pencegahan adanya pengerusakan atau kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam.

“Untuk itu saya mengundang Stakeholder untuk mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam ini. Saya mengapresiasi beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Batam yang diprakarsai oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi telah melaksanakan penanaman pohon jati emas berjumlah beberapa ribu untuk penghijauan di Kota Batam, sebagai wujud untuk mencegah pemanasan global di Kota Batam,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending