Connect with us

Batam

Polresta Barelang Gelar Operasi Yustisi, Banyak Masyarakat Kena sanksi Abaikan Prokes

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210611 Wa0123
Polresta Barelang bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan cipta kondisi Operasi Yustisi Gabungan, Kamis (10/06/2021) malam.

Batam, Kabarbatam.com – Polresta Barelang bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan cipta kondisi Operasi Yustisi Gabungan, Kamis (10/06/2021) malam.

Operasi yustisi gabungan ini dihadiri langsung oleh, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK, Wali Kota Batam Muhammad Rudi serta Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan.

Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama di Makodim 0316 Batam yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi diikuti Personil Polresta Barelang, TNI dan Satpol PP.

Dalam kesempatan ini Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, mengingat angka penyebaran Covid-19 masih meningkat di Kota Batam, Polri, TNI dan instansi terkait terus gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat disiplin dan patuh terhadap protokol Kesehatan.

“Sudah setahun lebih Covid-19 kita rasakan, betapa ekonomi susah dan aktivitas masyarakat terganggu, tugas kita agar Covid-19 ini teratasi operasi gabungan penegakan prokes akan terus dilakukan,” ujar Walikota Batam H. Muhammad Rudi.

Kini, upaya menekan pandemi terus dilakukan dengan sangat intens, mengingatkan masyarakat agar tetap menjalankan prokes maupun melaksanakan vaksinasi.

“Terkait vaksinasi, ditargetkan setidaknya 70 persen dari populasi warga Batam harus divaksin. Saya ingin vaksinasi segera tercapai. Ajak semua masyarakat 18 tahun ke atas ikut vaksin, saya kira petugas kita siap melayani,” ujarnya.

Sementara itu Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK menambahkan, patroli yustisi bersifat mobile melintasi seputaran kota Batam dan menyisir lokasi-lokasi keramaian dan menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes.

“Masih banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring Patroli Yustisi. Bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi dan di tindak tegas sesuai dengan aturan yang yang berlaku di pemerintah Kota Batam. Semoga dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Batam ,” tutur Kapolresta Barelang. (Atok)

Advertisement

Trending