Batam
Polresta Barelang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Senilai Rp34 Miliar
Batam, Kabarbatam.com – Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23, 422,5 kilogram dimusnahkan Polresta Barelang bersama Forkompinda Kota Batam di Lobi Mapolresta Barelang, Rabu (13/7/2023).
Diketahui, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23, 422,5 kilo gram merupakan hasil penindakan Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang terhadap sindikat peredaran gelap narkotika di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan pemusnahan ini dapat dilakukan karena sudah mempunyai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam.
‘Narkotika jenis sabu yang kita musnahkan ini merupakan hasil penindakan Satresnarkoba Polresta Barelang yang terjadi pada hari Selasa (20/6/2023) sekira pukul 00.45 Wib di Perairan depan Pelabuhan Nongsa Pura, Kecamatan Nongsa, Batam dan di Jln. nurdin Panji, Simpang Tpa, Kecamatan Talang Kelapa, Palembang dengan mengamankan tersangka inisial JB, IF, FA. Setelah tim menangkap para tersangka di Nongsa, kemudian dikembangkan hingga ke Palembang,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat konferensi pers, Rabu (12/7/2023).

Kemudian, Satresnarkoba Polresta Barelang kembali melakukan penangkapan pada hari Jum’at (23/6/2023) sekira pukul 10.00 Wib dengan tersangka yang berhasil diamankan berinisial FR di Pelabuhan Pulau Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Batam.
“Jumlah keseluruhan 23.422,5 Gram, jika diasumsikan dalam 1 gram itu dikomsumsi oleh 10 orang, maka bisa menyelamat 231.284 jiwa manusia. Dan jika di rupiahkan asumsi harga 1 gram dengan harga Rp.1.500.000, maka Barang bukti sabu seberat 23.422,5 Gram di rupiahkan sebesar Rp. 34.692.600.000,” ujarnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam dengan tujuan untuk memastikan yang dimusnahkan tersebut benar-benar adalah narkotika jenis sabu.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menghimbau, kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ditemukan peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Laporan tersebut, akan kita tindak lanjuti dan mulai saat ini kita nyatakan perang dengan narkotika. Semoga Kota Batam bersih dari narkotika,” pungkasnya. (Atok)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam18 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



