Connect with us

Bintan

Polsek Binut, Pasang Spanduk Himbauan Jangan Mudik

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5869824

Bintan, KABARBATAM.COM – Antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara bentangkan spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
Spanduk himbauan tersebut dipasang dengan bertuliskan “Jangan Mudik” berlaku sejak sekarang hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kita mengantisipasi penyebaran Covid-19, melalui spanduk ini kita menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik ditengah wabah virus corona seperti saat ini,” kata kapolsek Bintan Utara Kompol Albaridi Jumhur, Rabu (8/4/2020)
Lanjut Kompol Albaridi Jumhur, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dibeberapa titik diantaranya di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban dan pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban. Himbauan tersebut guna untuk kebaikan bersama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Himbauan ini bukan berarti lockdown, akan tetapi kita meminta masyarakat untuk tetap dirumah serta menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah terhadap virus ini,” katanya.(yul)

Advertisement

Trending