Bintan
Polsek Binut, Pasang Spanduk Himbauan Jangan Mudik

Bintan, KABARBATAM.COM – Antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Bintan melalui Polsek Bintan Utara bentangkan spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
Spanduk himbauan tersebut dipasang dengan bertuliskan “Jangan Mudik” berlaku sejak sekarang hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kita mengantisipasi penyebaran Covid-19, melalui spanduk ini kita menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik ditengah wabah virus corona seperti saat ini,” kata kapolsek Bintan Utara Kompol Albaridi Jumhur, Rabu (8/4/2020)
Lanjut Kompol Albaridi Jumhur, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dibeberapa titik diantaranya di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban dan pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban. Himbauan tersebut guna untuk kebaikan bersama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Himbauan ini bukan berarti lockdown, akan tetapi kita meminta masyarakat untuk tetap dirumah serta menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah terhadap virus ini,” katanya.(yul)









-
Headline3 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Batam10 jam ago
Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Riau1 hari ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Headline1 hari ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran
-
Batam1 hari ago
Pastikan Pasokan Listrik Aman Jelang Idulfitri 1446 H, PLN Batam Siaga Penuh
-
Batam1 hari ago
Promo Cahaya Ramadan PLN Batam Hadirkan Banyak Keuntungan, Sudah 700 Pelanggan yang Bergabung