Connect with us

Batam

Polsek Sei Beduk Berikan Edukasi Pencegahan Tindak Kriminal dan Penyalahgunaan Narkotika ke Pelajar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220714 wa0263
Jajaran Polsek Sei Beduk memberikan edukasi cegah tindak pidana kriminal, penyalahgunaan narkoba dan peraturan lalu lintas terhadap siswa-siswi pelajar di Kecamatan Sei Beduk, Kamis (14/7/2022)

Batam, Kabarbatam.com – Jajaran Polsek Sei Beduk memberikan edukasi terkait tindak pidana kriminal, penyalahgunaan narkoba dan peraturan lalu lintas terhadap siswa-siswi pelajar di Kecamatan Sei Beduk, Kamis (14/7/2022)

Edukasi terhadap siswa-siswi ini dilakukan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 16, SMA Negeri 28, SMP Negeri 40 di Kecamatan Sei Beduk.

Diketahui, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia didampingi masing-masing kepala sekolah beserta personel Polsek Sei Beduk.

“Kami terpanggil untuk memberikan edukasi dalam acara ini, supaya anak-anak kita terhindar dari tindak pidana. Karena sekarang banyak sekali anak-anak yang masih sekolah baik itu di tingkat SD, SLTP, SLTA terlibat tindak pidana atau hukum,” ujar Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia juga memberikan nasehat-nasehat kepada siswa-siswi bahwa apapun cita-cita yang ingin dicapai jangan sampai terdapat catatan telah melakukan tindak pidana atau kriminalitas.

img 20220714 wa0264

“Untuk itu kita harus sadar dari hal yang kecil, salah satunya dalam hal peraturan di sekolah. Saya berharap kepada siswa-siswi ini, jangan sampai terjerumus dalam narkoba serta tindak pidana lainnya,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi ini, diikuti 200 siswa-siswi SMAN 28 Kelurahan Duriangkang, 395 siswa-siswi SMPN 40 Kelurahan Duriangkang dan 300 siswa-siswi SMAN 16 Kelurahan Mangsang di Kecamatan Sei Beduk. (Atok)

Advertisement

Trending