Connect with us

Headline

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Razia Cipkon Jelang Natal dan Tahun Baru

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115036416

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Polsek Tanjungpinang Kota, Polres Tanjungpinang, melaksanakan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi (Cipkon)  dengan sasaran merazia minuman keras (miras) di wilayah hukum Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (18/12/2019).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah mengatakan,  kegiatan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi ini dilaksanakan agar pada peringatan Natal dan Tahun Baru 2020 di wilayah Kota Tanjungpinang tetap kondusif dan aman.
“Operasi ini menyasar pada warung atau kedai yang menjual miras di Kecamatan Tanjungpinang Kota, agar pada peringatan natal dan malam tahun baru di wilayah Kota Tanjungpinang tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Dalam operasi cipta kondisi tersebut, jajaran Polsek Tanjungpinang Kota berhasil menyita puluhan botol miras jenis Anggur Merah dan Arak Putih.
Adapun personel yang dilibatkan sebanyak 9 personel dari Unit Reskrim, Sabhara, dan Bhabinkamtibmas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat dan Cipta kondisi berjalan aman dan kondusif dan kita menyita puluhan botol minuman beralkhol dari warung atau kedai yang tidak memiliki izin,” ungkapnya.
Ditambahkan Reza, di warung Jalan Bintan disita minuman jenis arak putih sebanyak 1 lusin dan di warung Jalan Pelantar KUD disita minuman jenis arak putih 8 botol dan 2 botol anggur merah.
“Kesemua minuman tersebut akan kita kumpulkan untuk dimusnahkan,” tutupnya. (yul)

Advertisement

Trending