Connect with us

Kepri

PPKM Diperpanjang sampai 8 November, Gubernur: Kepri Berada di Level 1 Bersama Sumbar dan NTB

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210915 Wa0042
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Batam, belum lama ini.

Batam, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan, mulai hari ini, Selasa 19 Oktober sampai dengan 8 November, atau sekitar tiga minggu kedepan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kepulauan Riau akan diperpanjang.

Pemberlakuan ini menyusul adanya pengumuman dari Pemerintah Pusat yang memperpanjang PPKM berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mulai sehari sebelumnya yang disampaikan oleh Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto lewat konferensi pers.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengaku akan mengikuti peraturan perpanjangan PPKM tersebut dengan segala ketentuannya.

“Perpanjangan PPKM ini disampaikan oleh Pak Airlangga selaku Menko Perekonomian yang juga koordinator PPKM di luar Jawa-Bali. Saat ini sudah tidak ada lagi Provinsi yang PPKM nya level 4. Level 3 pun cuma di Kaltara, selebihnya berada di Level 2. Sedangkan kita, Kepulauan Riau bersama Sumatera Barat dan NTB berada di level 1,” ujar Gubernur.

Mengulang apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian RI Airlangga, menurut Gubernur, semenjak awal penanganan pandemi covid-19,  pemerintah  telah memberlakukan PPKM Level 4, level 3, dan level 2 sebanyak 11 kali.

“Alhamdulullah kita sudah berada di level 1 dan ini harus kita jaga terus. Makanya saya selalu ingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap patuhi prokes, jangan sampai lengah. Pemerintah kabupaten dan kota juga agar terus mengingatkan masyarakatnya,” pinta Gubernur.

Dengan penerapan perpanjangan PPKM hingga 8 November ini, selanjutnya pemerintah pusat akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia setiap dua pekan sekali. Dan PPKM berlevel untuk kabupaten/kota akan ditetapkan ulang oleh pemerintah berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian yang ada.

Indikator penilaian tersebut mencakup jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di wilayah masing-masing tersebut.

Berdasarkan data infografis perkembangan kasus covid-19 di Kepulauan Riau per 18 Oktober 2021, secara umum total konfirmasi se-Provinsi Kepulauan Riau 53.811 orang (+2), dengan rincian kasus aktif sebanyak 77 Orang (-9) atau hanya 0,14 persen.

Sedangkan kasus sembuh sebanyak 51.980 Orang (+10) atau 96,60 persen, adapun yang meninggal sebanyak 1.754 Orang (+1) atau 3,26 persen.

BOR Rumah Sakit Se-Provinsi Kepulauan Riau 3.11 persen dan Positivity Rate Kepulauan Riau di angka 0.23 persen.

Untuk peta resiko per tanggal 10 Oktober 2021 di seluruh kabupaten dan kota di Kepri berada dalam zona kuning.
“Capaian-capaian perbaikan dalam penanganan covid-19 di Kepri ini hasil kerja keras kita semua. Maka dari itu, kita jangan lengah. Tingkatkan terus kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat,” pinta Gubernur lagi.

Dengan semakin membaiknya laporan kondisi levelisasi di Kepri, lanjut Gubernur, merupakan modal besar bagi daerah untuk melancarkan berbagai progran kerja. Terutama dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.(***)

Advertisement

Trending