Karimun
PPKM Level 3, Bupati Karimun Longgarkan Aktivitas Usaha dengan Prokes Ketat

Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau kembali melonggarkan aturan terhadap aktivitas usaha ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut menyusul Kabupaten Karimun yang kembali berstatus PPKM level 3.
Adapun kelonggaran yang diberikan oleh Pemkab Karimun itu, adalah terhadap aktivitas usaha makanan dan minuman.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: 700 SET-COVID-19/VIII/SE-15/2021 per tanggal 10 Agustus 2021 tentang aturan terbaru selama penerapan PPKM Level 3.
Dalam surat edaran itu, Bupati kembali mengizinkan pelaku usaha untuk melayani makan dan minum ditempat atau Dine In.
“Rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang dan besar yang berada pada
lokasi sendiri dapat melayani makan ditempat atau dine-in dengan kapasitas 50% dan menerima makan dibawa pulang atau take away dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Bupati Rafiq.
Selain itu, Bupati juga mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajan dan sejenisnya untuk buka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, dalam surat edaran itu, Bupati tetap meminta agar pelaku usaha dapat membatasi jumlah pengunjung.
“Membatasi jumlah pengunjung dengan penyediaan kursi setiap meja yang hanya diperbolehkan satu meja untuk dua kursi,” katanya.
“Sementara jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat,” tambahnya.
Diketahui, Kabupaten Karimun sempat naik ke PPKM level 4 pada 7 Agustus 2021. Hal tersebut menyusul terjadinya lonjakan tajam kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Namun, Karimun kembali ke level 3 setelah tidak termasuk dalam 45 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang masa PPKM level 4 nya diperpanjang oleh pemerintah per tanggal 10 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021. (Yogi)






-
Batam24 jam ago
Puluhan Pekerja Subcon PT Semen Merah Putih Mogok Kerja, Diduga Ada Kepentingan Pihak Ketiga
-
Uncategorized @id2 hari ago
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria di Sagulung Ditangkap Lantamal IV Batam
-
Natuna2 hari ago
Sekolah Rakyat di Natuna Terima Siswa Baru Tahun 2025
-
Batam1 hari ago
Amsakar Terima Dubes UEA: Batam Siap Sambut Gelombang Investasi
-
Batam7 jam ago
Sindikat Mafia Tanah Dibongkar, Li Claudia Chandra Apresiasi Polda Kepri
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen: Bawa Misi Perkuat Sinergi Antar Lembaga
-
Headline2 hari ago
Bupati Natuna Dampingi Pangkoarmada RI Panen Raya Ikan Nila di Lanal Ranai
-
Headline3 hari ago
DPRD dan Pemprov Kepri Tetapkan Perda Trantibumlinmas, Komitmen Wujudkan Masyarakat Tertib dan Berkeadaban