Connect with us

Batam

PPKM Level 3, Pengunjung FI Club Batam Pesta Tanpa Prokes Ketat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210815 Wa0049
Suasana di F1 Club Batam, salah satu THM yang berada di kawasan Jodoh, Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Setelah Pemerintah Kota (Pemko) Batam menurunkan PPKM Level 4 menjadi Level 3, aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Batam kembali dipadati para pengunjung, Sabtu (15/8/2021) malam.

Usai diterbitkannya Surat Keputusan Pemerintah Kota Batam Level 3, membuat para pengusaha Tempat Hiburan Malam kembali membuka tempat usahanya, tak pelak THM mereka langsung dipadati pengunjung namun mengabaikan prokes yang ketat.

Seperti halnya pantauan wartawan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di kawasan Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

Para penggemar clubbing terlihat memenuhi salah satu Club malam F1, pesta dugem yang berlangsung di tempat tersebut tanpa mengikuti prosedur protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Pemerintah seperti halnya jaga jarak dan memakai masker.

Puluhan pengunjung F1 di kawasan Jodoh larut dalam pesta hingga waktu subuh tiba, pengunjung tampak terus bergoyang dengan aroma minuman.

Diiringi live music dari band lokal serta para disk jockey dari atas panggung, para pengunjung terlihat sangat menikmati alunan music DJ tanpa menyadari aturan prokes yang digaung-gaungkan pemerintah kota.

“Setelah pemerintah kota Batam menurunkan Level 4 menjadi level 3, F1 Club ramai sekali dan mereka asyik joget disajikan iringan live musik DJ tanpa memakai masker dan jaga jarak,” ujar Rahmat salah satu pengunjung, Sabtu (15/8/2021).

Sebelum memasuki area dugem, para pengunjung clubbing melakukan cek suhu tubuh oleh pihak security F 1 Club, namun faktanya sampai di dalam para clubbing bergoyang dengan bebas tanpa memakai masker dan menjaga jarak

“Di depan pintu masuk ada pengecekan  suhu oleh security F1 Club namun setibanya di dalam ada banyak pengunjung bergoyang tanpa memakai masker dan jaga jarak,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait atas aktivitas di THM yang diduga melanggar aturan dan ketentuan penanganan Covid-19 di Kota Batam. (Tok)

Advertisement

Trending