Kesehatan
PPKM Level 4, Aturan Makan 20 Menit di Restoran, Benarkah Tak Akan Terpapar Covid

Kabarbatam.com – Pemerintah melalui aturan PPKM Level 4 menetapkan bisa makan di tempat di restoran atau kedai selama maksimal 20 menit. Apakah aturan ini cukup menahan laju penularan Covid-19?
Mengutip Pandemictalks, Minggu (1/8/2021), bahwa 95 persen orang yang sering makan di restoran berpotensi lebih besar terinfeksi Covid-19, hal ini didasarkan pada penelitian oleh Glamiche dan CDC pada 2021.
Mengapa bisa demikian? Karena orang yang makan di restoran akan terpaksa membuka masker dan sulit untuk menjaga jarak.
Sementara saat makan umumnya para pengunjung juga sambil mengobrol, sehingga berpotensi menebarkan lebih banyak droplet.
CDC juga melaporkan bahwa durasi terpapar virus mempengaruhi seseorang terinfeksi atau tidak.
Semakin sebentar terpapar, risiko terinfeksi semakin kecil. Begitu pula sebaliknya, semakin lama terpapar risiko terinfeksi semakin besar.
“Pada konteks yang berbeda, makan di tempat selama 20 menit bisa mempengaruhi seberapa besar risiko penularan dan infeksi Covid-19,” tulis Pandemictalks.
Hal itu bergantung pada letak ruangan di ruangan terbuka atau tertutup, ventilasi udaranya baik atau buruk, dan terkait jaga jarak.
Bila terpaksa makan di restoran, cek restoran yang dikunjungi apakah menerapkan protokol kesehatan ketat seperti staf yang memakai masker dan menjaga higienitas, ketersediaan tempat mencuci tangan, dan sebisa mungkin menjaga jarak atau pilih tempat makan di luar ruang.
Bagi diri sendiri juga pastikan hanya melepas masker saat makan dan minum, mencuci tangan sebelum dan setelah makan, dan membatasi durasi makan.
“Pilihan terbaik tetap menghindari makan di restoran sesingkat apa pun waktunya. Makan di rumah atau take away terbukti memiliki risiko penularan Covid-19 paling rendah,” tulis Pandemictalks.(*)






-
Headline10 jam ago
Cen Sui Lan Gunakan BTT untuk Perbaikan Jalan Rusak di Sedanau
-
Batam3 hari ago
Tahniah, Batam Juara Umum STQH ke-XI Kepri 2025, Amsakar Terharu: Ini Buah dari Kerja Keras Seluruh Pihak
-
Batam2 hari ago
PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan, Dorong Pertumbuhan Industri di Batam
-
Batam11 jam ago
Kapal Kayu KM Meneer Bermuatan 20 Ton Solar ilegal Dikabarkan Ditangkap Lantamal IV Batam
-
Batam2 hari ago
PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif Listrik dari Pemerintah, Sediakan Listrik Andal dan Berkeadilan
-
Batam1 hari ago
Direktur Qur’an Centre Kepri Lepas Sri Rahayu ke Pentas MTQ Internasional di Wellington Amerika Serikat
-
Batam1 hari ago
Industri Butuh Listrik Andal, PLN Batam Jawab dengan Layanan Khusus Platinum
-
Batam2 hari ago
Kasus Majikan Siksa ART di Batam, Aktivis Kemanusian Radius Minta Pelaku Dihukum Berat