Headline
Pria 33 Tahun Nekat Cabuli Anak Berusia 8 Tahun Penyandang Disabilitas

Karimun, KABARBATAM.COM – Satreskrim Polres Karimun gelar konferensi pers terkait pelaku tidak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berusia 8 tahun, di Mapolres Karimun, Selasa (18/2/2020)
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, tersangka bernama Sandita als Sandi bin Rafai dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana persebutuhan dan pencabulan kepada anak dibawah umur penyandang difabilitas sebut saja BUNGA (nama samaran) yang masih berusia 8 (delapan) tahun.
“Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 11 Februari 2020 kemarin ke Polres Karimun, dari hasil visum ditemukan adanya luka robek di kemaluan korban,” kata AKP Herie Pramono.
Dibeberkan AKP Herie, Berdasarkan laporan polisi LP-B / 11 / II / 2020 / KEPRI / SPKT – RES KARIMUN pada tanggal 15 Februari 2020 lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Sandita als Sandi Bin Rafai sekira pukul 15.00 WIB di depan bank BNI Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dan diketahui tersangka merupakan kelahiran Pelantai Meranti, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
“Alamat KTP pelaku merupakan warga Kelurahan Pelantai Kecamatan Marbau Kabupaten Meranti. Sedangkan alamatnya sekarang di Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral, Karimun” katanya.
Adapun barang bukti yang disita Satreskrim Polres Karimun diantaranya handuk milik tersangka kemudian celana dalam dan seprai milik korban.
Guna mempertanggungjawabkan aksi bejat yang dilakukannya terhadap anak dibawah umur tersebut tersangka dikenai pasal 81 ayat (2) dan atau 82 ayat (1) dengan bunyi pasal setiap orang yang melanggar ketentuan sebagai maksud dalam pasal 76D di pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas ) tahun dengan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.00 ( lima miliar rupiah).
(Gik)





-
Batam2 hari ago
Satu-Satunya di Indonesia, Karang Taruna Kota Batam Miliki LPK Sendiri
-
Batam5 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam4 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Kepri3 hari ago
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022
-
Batam2 hari ago
Personel TMMD ke-116 Makin Intens Lakukan Pengerjaan Fisik di Kavling Seraya Sambau
-
Batam6 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik
-
Batam6 hari ago
Anggota Satgas TMMD Tinggal dan Makan di Rumah Warga untuk membangun Rasa Kekeluargaan
-
Batam6 hari ago
PLN Batam Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Pembangkit di Batam