Headline
Pria 33 Tahun Nekat Cabuli Anak Berusia 8 Tahun Penyandang Disabilitas
![F30819584](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2021/01/f30819584.jpg)
Karimun, KABARBATAM.COM – Satreskrim Polres Karimun gelar konferensi pers terkait pelaku tidak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berusia 8 tahun, di Mapolres Karimun, Selasa (18/2/2020)
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, tersangka bernama Sandita als Sandi bin Rafai dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana persebutuhan dan pencabulan kepada anak dibawah umur penyandang difabilitas sebut saja BUNGA (nama samaran) yang masih berusia 8 (delapan) tahun.
“Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 11 Februari 2020 kemarin ke Polres Karimun, dari hasil visum ditemukan adanya luka robek di kemaluan korban,” kata AKP Herie Pramono.
Dibeberkan AKP Herie, Berdasarkan laporan polisi LP-B / 11 / II / 2020 / KEPRI / SPKT – RES KARIMUN pada tanggal 15 Februari 2020 lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Sandita als Sandi Bin Rafai sekira pukul 15.00 WIB di depan bank BNI Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, dan diketahui tersangka merupakan kelahiran Pelantai Meranti, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau.
“Alamat KTP pelaku merupakan warga Kelurahan Pelantai Kecamatan Marbau Kabupaten Meranti. Sedangkan alamatnya sekarang di Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral, Karimun” katanya.
Adapun barang bukti yang disita Satreskrim Polres Karimun diantaranya handuk milik tersangka kemudian celana dalam dan seprai milik korban.
Guna mempertanggungjawabkan aksi bejat yang dilakukannya terhadap anak dibawah umur tersebut tersangka dikenai pasal 81 ayat (2) dan atau 82 ayat (1) dengan bunyi pasal setiap orang yang melanggar ketentuan sebagai maksud dalam pasal 76D di pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas ) tahun dengan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.00 ( lima miliar rupiah).
(Gik)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Anambas17 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Headline17 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam6 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam24 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung