Batam
Proses Eksekusi Lahan Milik PT Budi Karya Mashalim Nyaris Ricuh
Batam, Kabarbatam com – Proses eksekusi lahan sengketa milik PT Budi Karya Mashalim yang dilakukan oleh pihak PT Panca Usaha Jaya di kawasan Pasar Angkasa Jodoh, Kecamatan Lubukbaja nyaris ricuh, Kamis (10/11/2022)
Puluhan Tim Terpadu terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP dan TNI/Polri TNI nampak berjaga diseputaran lokasi lahan sengketa yang belum inkrah dan masih dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Negara Tanjungpinang.
Pantauan dilokasi, gesekan itu nyaris terjadi saat sebuah ekskavator tim terpadu memaksa untuk merobohkan pagar pembatas lahan milik PT Budi Karya Mashalim. Dalam insiden tersebut, satu orang terluka terlempar batu yang dilayangkan oleh massa pendukung PT Budi Karya Mashalim.
“Tadi sempat ada sedikit gesekan. Namun, Allhamdulilah situasi kondusif,” ujar Kapolsek Lubukbaja Kompol Budi Hartono di lokasi, Kamis (10/8/2022).

Dijelaskan Budi, jumlah personel yang dikerahkan dalam proses eksekusi lahan kali ini sebanyak 100 personel gabungan terdiri dari jajaran Polsek Lubukbaja, Polresta Barelang serta pihak keamanan lainnya.
“100 orang personel kita terjunkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi,” bebernya.
Sebelumnya, sengketa lahan yang belum mendapatkan Keputusan yang belum inchrat dalam Keputusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara tersebut sempat dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Batam
Ketua Komisi I Lik Khai meminta kepada kedua belah pihak untuk saling menahan diri tidak melakukan aktivitas apapun karena status lahannya masih berposes di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Keduanya saling menahan diri dan tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang disengketakan, karena status lahannya masih berposes di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia juga meminta kepada BP Batam agar tidak melakukan pengosongan lahan itu,” tegas Lik Khai.
Lik Khai menegaskan, persoalan sengketa lahan sudah kesekian kalinya. Lahan belum beres tetapi sudah dialokasikan.
“Tentu, hal ini membuat para investor merugi bagi keduanya. Ini buruk bagi investor dan ini terjadi muncul karena kinerja BP Batam yang mengalokasikan lahan tersebut meski sudah bersertifikat PT Budi Karya hingga semakin rancu,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Uncategorized @id10 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam19 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi14 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



