Connect with us

Headline

PSI Karimun Resmi Buka Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah 2024

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240506 Wa0110
Said Ardiansyah/ Ketua DPD PSI Kabupaten Karimun.

Karinun, Kabarbaram.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Karimun secara resmi telah membuka penjaringan dan pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tingkat Kabupaten Karimun.

Untuk di wilayah kabupaten karimun Provinsi Kepulauan Riau, pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah resmi dilakukan terhitung sejak, Sabtu 27 April 2024 lalu.

Ketua Desk Pilkada PSI Kabupaten karimun, sekaligus Wakil Ketua DPD PSI Kabupaten Karimun, Rudi mengatakan, sesuai arahan dari Dewan Pimpinan Pusat PSI telah mengeluarkan SK kepada DPD untuk secepatnya membentuk tim penjaringan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang.

“Kita di PSI menyebutnya desk pilkada atau tim penjaringan bakal calon kepala daerah,” ujar Rudi kepada sejumlah media saat ditemui di Kantor Sekretariat DPD PSI Kabupaten Karimun

Di Alamat kantor DPD PSI..jl MT haryono RT 01 RW 003 gang Syarif Umar sungai ayam kan.karimum

Menurutnya, adapun tahapan-tahapan penjaringan yang akan dilalui oleh bakal calon kepala daerah baik dari internal partai maupun dari eksternal yakni Pendaftaran dan pengambilan berkas yang dimulai sejak tanggal, 27 April 2024 hingga 31 Juli 2024.

Kemudian, tahapan berikutnya yakni Seleksi dan Penandatanganan Kode Etik Penjaringan. Untuk tahapan ini akan dimulai sejak tanggal, 1 Mei 2024 sampai dengan 31 Juli 2024.

Tahapan selanjutnya yakni Pleno dan Penetapan bakal calon kepala daerah dari Partai PSI yakni mulai tanggal, 1 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024.

“Tahapan terakhirnya yakni penetapan pasangan sesuai jadwal dari KPU yakni pada tanggal 22 September 2024,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu juga Rudi menambahkan, adapun kualifikasi bagi setiap bakal calon yang akan diusung oleh Partai PSI ialah memiliki komitmen anti korupsi.

Kemudian, bakal calon kepala daerah itu juga harus memiliki pengetahuan yang baik. Dan, yang paling penting yakni tidak pernah diputuskan bersalah oleh pengadilan dalam kasus apapun.

“Bakal calon kepala daerah yang akan diusung nantinya oleh PSI yakni tidak pernah diputuskan bersalah oleh pihak pengadilan, baik dalam kasus korupsi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual atau hal-hal lainnya yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuhnya.

Senada, Ketua DPD PSI Kab Karimun, Said Ardiansyah menambahkan, bagi masyarakat Karimun yang ingin mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Partai PSI, pihaknya membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin membangun kota Batam melalui Partai PSI.

“Kita buka selebar-lebarnya pintu bagi putra-putri terbaik Kabupaten Karimun, yang ingin membangun daerah yang kita cintai ini bersama-sama dengan Partai PSI,” ungkap Said Ardiansyah atau biasa dipanggil Bang Yan

Menurutnya, untuk pengambilan berkas Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat Kabupaten Karimun, sudah bisa langsung mengambilnya ke Kantor Sekretariat DPD PSI Kabupaten Karimun di , mulai pukul, 10.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib.

“Untuk berkas yang sudah diterima oleh DPD PSI Karimun, akan diverifikasi kembali sebelum diajukan ke DPP,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, melalui penjaringan yang dilakukan ini bisa mendapatkan calon-calon pemimpin di Kabupaten Karimun yang memiliki integritas dan punya keinginan yang besar untuk membangun Kabupaten Karimun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang. (said)

Advertisement

Trending