Connect with us

Batam

PT. TPM Tegaskan Pengembangan Lahan di Tembesi Tower Telah Direncanakan secara Matang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230910 Wa0051

Batam, Kavarbatam.com – Pengembangan lahan di wilayah Tembesi Tower, Kota Batam telah direncanakan secara matang dan di bawah pengawasan serta koordinasi BP Batam.

Humas PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), Eka Teguh menjelaskan, pelaksanaan pengembangan dimulai sejak tahun 2020, sampai dengan kegiatan pematangan lahan yang saat ini berlangsung.

“Pengembangan ini telah direncanakan secara matang, di bawah pengawasan dan koordinasi BP Batam selaku lembaga yang bertugas serta berwenang dalam bidang perizinan, pembinaan dan pengawasan kegiatan pengelolaan, pengembangan, pembangunan dan pemegang hak pengelolaan tanah di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam serta instansi-instansi terkait lainnya,” ungkap Eka Teguh, Minggu (10/9/2023).

Dengan adanya informasi yang beredar di masyarakat serta pemberitaan-pemberitaan negatif dan tendensius terkait legalitas kegiatan pembangunan oleh PT. TPM, Eka Teguh menegaskan, bahwa status lahan diperuntukkan bagi industri.

“Kami ingin meluruskan, bahwa seluruh kegiatan pengembangan lahan telah selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam sesuai peraturan daerah yang berlaku saat ini. Perlu digaris bawahi bahwa pengembangan kawasan dilakukan di dalam batas alokasi lahan yang diterbitkan oleh BP Batam yang berstatus peruntukan industri bukan berstatus pemukiman atau Kampung Tua,” tegasnya.

Lanjut, Eka Teguh menyampaikan, pengosongan lahan di Tembesi Tower yang dilakukan oleh PT TPM adalah lahan yang telah mandapatkan sagu hati dan mendapatkan lahan relokasi ditempat yang telah ditentukan. Saat ini ada beberapa warga bersedia mendapatkan sagu hati dan lahan relokasi.

“Sehingga wajar perusahaan mengamankan bangunan dan lahan yang telah dibebaskan di kawasan Tembesi Tower dengan memberi tanda bangunan dan membersihkan lahan,” terangnya.

Eka Teguh menuturkan, dalam pelaksanaan pembangunan kawasan, pembebasan lahan dan pemberian sagu hati, PT TPM senantiasa memenuhi dan menjunjung tinggi hak-hak warga masyarakat secara humanis, persuasif dan konsensual, tanpa ada unsur pemaksaan atau intimidasi.

“Demikian juga dalam menyediakan lahan relokasi, PT TPM berkoordinasi dengan BP Batam khususnya dalam penentuan lokasi di Kampung Piayu Bagan, Kecamatan Sungai Beduk dan penyediaan fasilitas umum serta sarana sosial yang layak,” jelasnya.

Pelaksanaan pembebasan lahan di Tembesi Tower telah mendapatkan perhatian dan dukungan positif dari DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota Batam (Pemko), Badan Pertanahan Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia melalui rangkaian pertemuan-pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan warga Tembesi Tower RW 16 pada Selasa, 5 September 2023.

“RDP tersebut menghasilkan kesimpulan, klarifikasi dan konfirmasi konstruktif yakni untuk dilanjutkannya kembali proses pembebasan lahan/relokasi di Tembesi Tower RW 16 secara persuasif oleh PT TPM tanpa gangguan dan halangan dari pihak lain,” tuturnya.

“Atas nama PT. TPM, saya menghimbau kepada warga Tembesi Tower RW 16 untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kondusifitas lingkungan serta mencegah, menghalau dan menolak segala bentuk ancaman, intimidasi, serta penyebaran informasi keliru dan menyesatkan yang terindikasi dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan warga Tembesi Tower RW 16 demi melindungi kepentingan-kepentingan kelompok tertentu yang melawan hukum dan tidak sah,” sambungnya.

Tak hanya itu,PT. TPM juga senantiasa menjalin kemitraan dan menjaga hubungan baik dengan insan-insan pers, mengingat pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi dan kontrol sosial yang berperan dalam mengembangkan pendapat umum.

“Tugas dan peran mulia tersebut hanya dapat tercapai dengan praktik jurnalisme berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, demi terciptanya dunia pers yang faktual, sehat dan beritikad baik, tanpa ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending