Connect with us

Batam

Pusat Data Center Kemenkominfo Belum Dilengkapi Firewall Terpadu, Iskandar Usulkan Satu Aplikasi untuk Semua Instansi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240627 Wa0069
Iskandar Zulkarnaen Nasution.

Batam, Kabarbatam.com – Pusat Data Center yang dikelola Kementerian Kominfo RI sejatinya memang tidak mengaplikasikan sistem keamanan atau firewall terpadu.

Pusat Data Center yang dikelola Kementerian Kominfo hanya menyediakan ruang simpan data di server, yangmana keamanan dan firewall data tersebut diserahkan kepada instansi atau lembaga yang memiliki data.

Demikian itu disampaikan oleh Iskandar Zulkarnaen Nasution, Rabu (26/6) di Batam.

Iskandar Zulkarnaen Nasution adalah salah satu kandidat Direktur Komunikasi dan Politik Bappenas Hasil Seleksi Lelang Jabatan tersebut di tahun 2022. Walaupun gagal dipilih oleh Menteri Perencanaan/ Kepala Bappenas untuk posisi tersebut.

Menurut Iskandar, dalam pengalaman selama berdinas di Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2017 sehingga 2021, telah sering disarankan untuk menggunakan ruang simpan di Data Center yang dikelola Kominfo dan itu bersifat gratis, namun seluruh keamanan data dan firewallnya harus dibangun sendiri oleh instansi pemilik data.

Sehingga bisa dibayangkan seandainya di Pusat Data Center itu ada 282 instansi pengguna, berapa banyak sistem keamanan dan firewall yang digunakan, yangmana teknologi keamanannya berbeda-beda tergantung vendor yang mendapat pekerjaan dari instansi tersebut.

“Waktu itu kami menolak dan memilih untuk membangun server sendiri, sehingga kalaupun ada kaitan data simpan di server Kominfo, back up data recovery tetap ada di server milik Pemprov Kepri,” ujar Iskandar Nasution SIP, M.Phil, Staf Analis Pendapatan Daerah di Bapenda Provinsi Kepri.

Berbeda dengan data center yang berada di Batam yang dikelola oleh BP Batam. Data Center di Batam lebih berfungsi sebagai DRC atau Disaster Recovery Center terhadap data yang disimpan di server utama di Pusat Data Nasional yang dikelola oleh Kementerian Kominfo.

Namun secara teknologi, kata pria yang pernah menjabat sebagai Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas KP2KH Provinsi Kepri 2022-2024, data center di Batam sudah terintegrasi dengan sistem keamanan dan firewal, sehingga instansi pengguna hanya dibebankan biaya sewa ruang simpan saja tanpa harus dipusingkan dengan sistem keamanan datanya.

“Menyadari fakta inilah maka saya menuliskan dalam makalah saya, ketika maju untuk memperebutkan jabatan Direktur Politik dan Komunikasi itu, salah satu kritikan saya adalah banyaknya aplikasi yang dibuat dengan sistem yang berbeda secara teknologi. Tidak ada standarisasi teknologi yang digunakan oleh berbagai aplikasi tersebut. Ketika sistem keamanannya berbeda dalam teknologi yang diterapkan membuat adanya celah dalam sistem keamanan data center tersebut sehingga menjadi rentan untuk diserang.”

“Oleh karena itu, dalam makalah saya, saya mengusulkan adanya 1 aplikasi untuk semua instansi, sehingga lebih dapat terfokus dalam penerapan teknologi baik teknologi gunapakai maupun teknologi keamanan dan DRC nya. Apalagi itu jauh lebih murah dan bisa diupdate dengan cepat mengikuti perkembangan teknologi terkini,” ujarnya.

“Tapi sayangnya, makalah saya itu tidak dibahas dalam tahap wawancara, malah membahas tentang isu-isu tentang politik identitas, yang menurut saya bahasan tentang isu tersebut tidak sesuai dengan perkembangan politik Indonesia di masa depan. Yangmana isu-isu menjelang perhelatan politik itu berbeda dari masa ke masa sesuai dengan tantangan yang dihadapi dan strategi dari Lembaga Survey yang digunakan oleh peserta politik,” tambah Iskandar.

Sangat disayangkan memang, kata dia, bahasan tentang komunikasi utamanya teknologi komunikasi tidak dibahas dalam tes wawancara Bappenas yang salah satu tugasnya adalah sebagai penanggung jawab perencanaan program pengembangan Teknologi Komunikasi di Indonesia.

Iskandar yang juga pernah menjabat Kepala Balai Teknologi Informatika dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Kepri 2021-2022, mengatakan, apalagi, pengembangan aplikasi yang sampai ribuan tersebut dan datanya disimpan di Pusat Data Nasional itu, memang cenderung hanya hasil dari projek usulan dalam Diklatpim eselon 1 maupun 2 saja. Bukan berdasarkan perencanaan komprehensif yang terpadu. Wajar kemudian di tahun 2024, Presiden Jokowi melarang adanya penganggaran untuk pembuatan aplikasi-aplikasi baru karena hanya memboroskan keuangan negara.

“Kami berharap, kebobolan di Pusat Data ini bisa menjadi pelajaran untuk lebih mengintegrasikan sistem keamanan data, sehingga instansi pemilik data tidak lagi dibebankan untuk membuat sistem keamanan data sendiri terhadap data yang disimpan di Pusat Data Nasional yang dikelola Kementerian Kominfo,” ungkap mantan Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Kepri 2017-2021.

“Serta kewajiban seluruh instansi untuk memiliki unit DRC alias Disaster Recovery Center, ygmana DRC tersebut harus disimpan di Server Data Center yang berada di pulau yang berbeda dari Pusat Data Center utama. Semisal kalau Pusat Data Center utama berada di Jakarta maka unit DRC nya harus berada di Sumatera atau Kalimantan atau Sulawesi atau di Pulau Batam. Bandingkan saat ini hanya ada 44 Instansi yang memiliki sistem backup data atau DRC dari 282 instansi pengguna Pusat Data di Surabaya,” pungkasnya. (*)

Advertisement

Trending