Lingga
Rakor Pembentukan dan Ogap TIMPORA Imigrasi Dabo Singkep
Lingga, Kabarbatam.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep gelar rapat koordinasi pembentukan sekaligus operasi gabungan tim pengawasan orang asing tingkat Kabupaten Tahun 2022 di Aula Sakura Hotel, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (28/03/2022)
Rapat koordinasi pembentukan yang dibuka oleh sambutan Asisten II Bupati Lingga, Yusrizal mengatakan dengan berangsur berakhirnya pandemi tentu akan mulai dibuka kembali pintu masuk wisata termasuk ke wilayah Kabupaten Lingga dimana menjadi tugas bersama semua instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
“Dengan mulai berangsur berakhirnya masa pandemi yang melanda ini berarti akan kembali dibuka pintu masuk bagi wisatawan ke Negara Indonesia termasuk wilayah Kabupaten Lingga dimana kita ketahui dekat dengan Singapura dan Malaysia dimana diketahui merupakan tugas bersama seluruh instansi terkait yang termasuk dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang akan kita bentuk.” kata Yusrizal dalam sambutannya
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Raden Imam Jati Prabowo melalui Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Agus mengatakan dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten ini merupakan wujud sinergi antar instansi dengan harapan dapat saling bekerjasama dan bertukar informasi terkait keberadaan orang asing dan aktifitasnya.
“Dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ini selain untuk meningkatkan pengamanan dan penegakan hukum, juga sebagai wujud sinergi antar instansi dengan harapan semua instansi yang termasuk dalam Tim dapat saling bekerjasama dan bertukar informasi terkait keberadaan serta aktifitasnya orang asing di Wilayah Kabupaten Lingga.” kata Agus.

Kasi Inteldakim Imigrasi Dabo Singkep, Indra Lekasana (tengah)
Usai operasi Gabungan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Indra Leksana mengungkapkan, setelah melakukan rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), pihaknya bersama instansi yang tergabung dalam Tim langsung melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pembentukan TIMPORA dan dilanjutkan dengan operasi gabungan pengawasan orang asing. Tadi ada dua target, kami ke perusahaan PT. Telaga Bintan Jaya dan PT. Asi Pudjiastuti Aviation. Dari segi Keimigrasian sendiri tidak ada temuan dan izin tinggalnya masih berlaku semua,” ungkap Indra Leksana
Diungkapkan Indra Leksana, di dua lokasi yang menjadi target operasi gabungan TIMPORA tidak adanya ditemukan pelanggaran, hanya ada tambahan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga terkait Orang Asing yang dipekerjaan oleh perusahaan atau swasta.
“Untuk TIMPORA terdiri dari unsur TNI, POLRI serta instansi terkait tingkat Kabupaten di wilayah kerja Imigrasi Dabo Singkep. Dari 2 tempat tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, semua dokumen lengkap dan masa berlakunya valid. Hanya tadi ada saran dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga terkait untuk pelaporan izin kerja dari perusahaan atau swasta di Dinas Tenaga Kerja setempat yang mempekerjakan Orang Asing” tutup Indra Leksana.(Afk)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Headline23 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026



