Connect with us

Parlemen

Rapat Bersama DPRD Batam, IPSM Beri Sejumlah Masukan kepada Pansus Penempatan Tenaga Kerja

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Ranperda Penempatan Tenaga Kerja Pansus Dprd Batam
IPSM Kepri memberikan masukan ke Pansus Ranperda Penempatan Tenaga Kerja DPRD Kota Batam, saat rapat bersama DPRD Batam di Gedung Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (9/10/2023).

Batam, Kabarbatam.com – Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM) Provinsi Kepulauan Riau memberikan masukan ke Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penempatan Tenaga Kerja DPRD Kota Batam, saat rapat bersama DPRD Batam di Gedung Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (9/10/2023).

Dalam pemaparannya, Ketua IPSM Vivin Sianturi mengungkapkan bahwa pelatihan-pelatihan yang selama ini diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam belum tepat sasaran. Pelatihan tersebut dirasa belum mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Batam.

“Salah satunya, misalnya kami membutuhan tenaga HRD untuk industri, tapi yang adalah pelatihan HRD untuk perhotelan,” kata Vivin saat rapat bersama DPRD Batam, Senin (9/10/2023).

Pihaknya berharap agar Disnaker Batam bisa membuat pelatihan yang sesuai dengan lapangan pekerjaan. Sementara itu Anggota IPSM Budi Sinaga, mengatakan perihal adanya syarat dan prasyarat kerja biasanya disesuaikan dengan deskripsi pekerjaan. Sehingga perusahaan bisa gampang untuk menyeleksinya.

Hal itulah menurutnya, yang membuat perusahaan mencantumkan batasan usia, tinggi badan, penampilan dan lainnya. “Misalnya dicari bertinggi badan sekian, itu disesuaikan dengan posisi mesin di tempat kerjanya atau lainnya. Sehingga nyaman untuk bekerja. Tak bisa terlalu tinggi atau terlalu pendek,” ujarnya.

Dalam hal ini IPSM sepakat bersama Tim Pansus DPRD Kota Batam untuk saliung bertukar pikiran untuk membahas aturan persyaratan lowongan pekerjaan yang akan dicantumkan agar normatif saja. Agar ke depan tidak menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya pencari kerja.

“Terkait persyaratan-persyaratan agar agar sebisa mungkin dibuat normatif saja. Nanti perusahaan yang menilainya,” kata Anggota DPRD Batam, Mochamat Mustofa. Politisi PKS ini mengatakan, melalui IPSM, DPRD Batam ingin mengetahui seberapa besar pengaruh pelatihan yang sudah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Batam diterima dengan baik oleh perusahaan.

Setiap tahunnya Disnaker membuat pelatihan kepada pencaker harusnya bisa diterima dengan baik diperusahaan. Di tempat sama Wakil Ketua Pansus Ranperda Penempatan Tenaga Kerja Kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan pihaknya akan memprioritaskan Pencaker lokal.

Didukung dengan kualitas dan skill tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. “Kami dukung pencaker lokal diprioritaskan kerja di Kota Batam. Biar perusahaan tidak semena-mene merekrut tenaga kerja dari luar kota Batam,” kata Politisi PDI-P ini. (wan)

Advertisement

Trending