Parlemen
DPRD Kota Batam Kaji Ranperda Terkait Perekturan Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan
![Mochamat Mustofa Dewan Batam Ok](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/10/mochamat-mustofa-dewan-batam-ok.jpeg)
Batam, Kabarbatam.com – DPRD Kota Batam sedang mengkaji untuk membuat aturan agar perusahaan-perusahaan di Batam mengutamakan pencari kerja lokal. Hal ini dilakukan lantaran DPRD Batam banyak mendapatkan aduan warga bahwa ada beberapa perusahaan sengaja merekrut tenaga kerja dari luar Kota Batam.
“Kondisi ini tentunya membuat pencari kerja lokal atau masyarakat tempatan sulit untuk mendapat pekerjaan, karena beberapa perusahaan merekrut tenaga kerja dari luar Batam,” ungkap Ketua Pansus Ranperda Penempatan Tenaga Kerja Kota Batam, Mochamat Mustofa, saat rapat di Gedung Serbaguna DPRD Batam.
Dalam Ranperda Penempatan Tenaga Kerja nantinya, DPRD Batam akan memberikan prioritas utama untuk para pencari kerja (pencaker) lokal atau tempatan untuk mendapat pekerjaan.
Rapat ini juga turut dihadiri oleh Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM) yang anggotanya semua adalah para HRD se-Kota Batam. IPSM sendiri memiliki anggota sekitar 200 orang.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Ada beberapa klaster yang dibahas. Pertama syarat prasyarat kerja, kedua pelatihan dan penempatan tenaga kerja. Ketiga Surat Persetujuan Penempatan (SPP) dalam rangka penempatan tenaga kerja AKAD.
Ia mencontohkan perihal syarat dan prasyarat lowongan pekerjaan.
Misalnya ada perusahaan yang membuat lowongan pekerjaan harus memiliki rekomendasi orang dalam. Lalu ada juga yang membuat tinggi badan dan batasan usia.
“Kami ingin mendapat masukkan dari IPSM. Contoh kenapa beberapa perusahaan melakukan SPP AKAD mendatangkan pekerja dari luar ke kota Batam. Apakah mereka tak ada kepercayaan dengan kota Batam untuk menyediakan SDM yang ada,” kata Mustofa.
Dalam hal ini IPSM sepakat berasama Tim Pansus aturan persyaratan lowongan pekerjaan yang akan dicantumkan sesuai dengan normatif saja. Agar kedepan tidak memiliki polemik.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Anambas12 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Headline13 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam20 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline1 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung