Advertorial
Rapat Paripurna DPRD Karimun Setujui RPJMD 2025–2029
Karimun, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029.

Pengesahan tersebut digelar dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (11/8/2025). Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, unsur pimpinan serta para anggota.
Pengesahan RPJMD 2025–2029 ini dihadiri oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky M Bawole. Selain itu turut hadir seluruh fraksi partai, OPD, perwakilan tokoh masyarakat dan instansi terkait.

Pengesahan RPJMD Kabupaten Karimun tahun 2025 –2029 disahkan setelah seluruh anggota pansus melalui fraksi-fraksi di DPRD sepakat menyetujui dokumen tersebut.
Seluruh fraksi meminta Pemkab Karimun melaksanakan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat, baik saat kampanye maupun dalam rapat-rapat bersama DPRD.

“Terima kasih telah menyetujui program-program pemerintah daerah. Semoga apa yang sudah kita rencanakan dapat berjalan baik, sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo,” ucap Bupati Iskandarsyah. (adv)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Headline1 hari agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang3 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam2 hari agoPLN Batam Komitmen Perkuat Budaya K3 melalui Apel Bulan K3 Nasional 2026



