Connect with us

Headline

Ratusan Mikol Berbagai Merek Dimusnahkan Polres Bintan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F115032832

Bintan, Kabarbatam.com – Usai pelaksanaan gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Batu, Polres Bintan gelat pemusnahan barang bukti Minuman Beralkohol (Mikol) hasil sitaan Polres Bintan dan polsek Jajaran selama kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Jajaran yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan berhasil menyita puluhan botol mikol golongan A.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 192 botol minuman merk Bintang, 317 botol minuman merk Heineken, 35 kaleng minuman merk Guinnes, 13 kaleng minuman merk Carlsberg, 9 botol minuman merk SL,  5 kalemg minuman bir merk ABC,  60 botol minuman berisikan tuak,  7 botol minuman merk apek tua dan  15 botol minuman merk anker. 
Pemusnahan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri nomor : STR / 1263 / XII / OPS.1.1 2019. tentang Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Hasil KRYD secara serentak, Surat Perintah Kapolres Bintan nomor : Sprint / 1235 / XII / OPS.1.1 2019. tentang Pelaksanaan Tugas Kepolisian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bintan. 

“Kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Bintan adalah dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun baru 2020 yang mana pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan 1 unit bulldoser,” tutup Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang. (yul)

Advertisement

Trending