Headline
Razia Balap Liar, Polresta Barelang ‘Angkut’ 72 Unit Motor Knalpot Brong ke Mako

Batam, Kabarbatam.com – Polresta Barelang terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.
Kali ini, Polresta Barelang kembali mengamankan 72 unit kendaraan bermotor dalam operasi gabungan yang digelar di beberapa titik lokasi Kota Batam, Minggu, (8/12/2024) dini hari.
Diketahui, operasi gabungan Polresta Barelang diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi yakni Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta dan Sihumas.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo, SIK, MH mengatakan, patroli gabungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan utama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
“Dalam patroli skala besar ini, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar,” ungkap AKP Afiditya Arief Wibowo.
Sebanyak 72 sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
“Operasi ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien. Pastinya, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” ujarnya .
Dari total keseluruhan jumlah 72 kendaraan yang diamankan, Polresta Barelang sendiri mengamankan 28 unit sepeda motor, sementara Polsek jajaran juga turut mengamankan sejumlah kendaraan, di antaranya Polsek Batam Kota 20 unit, Polsek Batu Ampar 1 unit, Polsek Nongsa 4 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek Sagulung 10 unit, Polsek Batu Aji 2 unit dan Polsek Sekupang 2 unit
Selain itu, Kasat Lantas Polresta Barelang juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap.
“Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan,” jelasnya.
Selain itu, Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo, SIK, MH juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” pungkasnya. (Atok)







-
Headline2 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam1 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam15 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa