Connect with us

Batam

Reklamasi di Kampung Belian Rusak Hutan Mangrove, Warga: Presiden Larang Keras, Tapi Kok Dirusak?

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211124 Wa0031
Aktivitas reklamasi di Kampung Belian Batam diprotes warga.

Batam, Kabarbatam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, meninjau langsung lokasi reklamasi lahan di Kampung Belian, pada Selasa (23/11/2021).

Lokasi itu terdapat ativitas reklamasi dengan cara melakukan pemotongan bukit, yang digunakan untuk menimbun hutan bakau (mangrove) yang ada di sekitar lokasi.

Salah satu warga, Rahmad mengatakan bahwa dari Bukit Dapur Arang Belian merupakan hutan bakau. Hutan bakau itu sudah lama ada dan terjaga kelestariannya, namun saat ini ditimbun dan dijadikan jalan untuk mengangkut tanah.

Keberadaan hutam bakau, sambung Rahmad, juga membantu masyarakat sekitar terutama nelayan yang melakukan aktivitas di kawasan hutan bakau.

“Tanahnya diambil, dan dijadikan untuk penimbunan pembuatan komplek ruko. Kami sangat sesalkan karena merusak keberadaan hutan bakau di kawasan itu,” kata Rahmad, Rabu (24/11/2021).

Salah seorang perwakilan warga di lokasi aktivitas reklamasi.

Rahmad menuturkan, akibat alur laut ditimbun, mengakibatkan pohon bakau jadi mati.

“Berhektar-hektar hutan bakau yang mati, kenapa pemerintah membiarkan hal ini?” ujarnya.

Lanjut Rahmad, Presiden Joko Widodo melarang tegas adanya penimbunan hutan bakau, namun di tengah kota Batam ditimbun tanpa larangan.

“Justru sebaliknya di Batam hutan bakau ditimbun. Kami berharap pemerintah, dalam hal ini Pemko Batam dan BP Batam, dan juga DPRD Batam menyikapi ini dengan bijak agak peeusahaan tidak sembarangan merusak hutan bakau yang selama ini terjaga kelestariannya,” ungkap Rahmad.(*)

Advertisement

Trending