Connect with us

Headline

Remaja Payarengas Tewas Gantung Diri di Rumahnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30072496

Karimun,Kabarbatam.com – Sehari sesudah ditemukannya potongan tubuh manusia di proyek Karimun Goldcoast, masyarakat Kabupaten Karimun kembali digegerkan dengan adanya seorang remaja tewas diduga bunuh diri di rumahnya, Sabtu (7/3/2020).
Kepala Satuan Reskrim dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan korban yang masih remaja tersebut berstatus tidak tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Korban berinisial MFU berusia 17 tahun jenis kelamin laki-laki dengan status tidak tamat SMP dan tidak bekerja. Ia warga Paya Rengas, RT 01/ RW 02, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun” kata Herie.
AKP Herie Pramono menjelaskan kronologi saat korban berinisial MFU meregang nyawa di rumahnya.
“Kronologi kejadiannya, malam hari sabtu (7/3/2020) pukul 19.45 WIB, orangtua korban bernama Usman pergi keluar rumah menggunakan sepeda motor, dan korban berinisial MFU berada di rumah sedang menonton televisi, dan pada pukul 20.15 WIB orangtua korban bernama Usman kembali pulang ke rumah dan kondisi pintu rumah dalam keadaan terkunci. Karena pintu tidak dibuka oleh korban berinisial MFU akhirnya orangtua korban membuka paksa jendela rumah dan mendapati korban berinisial MFU telah tergantung di ruang keluarga,” jelasnya.
Dihimpun dari keterangan orangtua korban, AKP Herie Pramono mengungkapkan korban sebelum meregang nyawa sempat meminta untuk memakai motor milik orangtuanya
“Keterangan dari orangtuanya, pada malam hari korban ingin pinjam sepeda motor namun tidak diberi oleh orang tuanya, hingga malam itu korban ditinggal sendirian di rumah sekitar 30 menit dan di dapati korban sudah gantung diri, dan menurut keterangan orangtua korban, Korban berinisial MFU tidak ada riwayat penyakit” ungkapnya
Diketahui, Korban berinisial MFU gantung diri menggunakan tali tambang nilon berwarna biru yang terikat di kayu plafon atap rumahnya, dengan kursi kayu sebagai alat tumpu berjarak 2,5 Meter dari tali tambang nilon warna biru tersebut.
Saat ini, berdasarkan surat penolakan untuk melakukan otopsi jenazah korban berinisial MFU diserahkan kepada pihak keluarga korban. (Gik)

Advertisement

Trending