Batam
Resahkan Warga Nongsa, 2 Orang Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Batam, KABARBATAM.COM – Jajaran Polsek Nongsa berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.
Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan pelaku tersebut berinisial DJ (20) dan I (20) yang kerap beraksi di tiga lokasi yakni, di Kampung Mangga Batu Besar, Kavling Sambau Nongsa dan Tanjung Piayu.
“Kedua pelaku merupakan pengangguran. Namun, belum sempat menjual kendaraan hasil curian tersebut kedua pelaku terlebih dahulu diringkus unit Reskrim Polsek Nongsa,” kata Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suwargana didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Syofian Rida dan Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Bety Sofia, Sabtu (12/9/2020).

Konferensi pers di Polsek Nongsa | Foto Atok
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 (satu) unit motor Yamaha Vega R warna hitam, 1 (satu) unit motor Suzuki Satria FU, 1 (satu) unit motor Yamaha Mio warna biru dan 1 (satu) unit motor Yamaha F1ZR yang digunakan oleh pelaku melakukan pencurian.
Atas pengungkapan ini, Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari Suwargana memberikan apresiasi atas kinerja unit Reskrim Polsek Nongsa yang berhasil mengungkap aksi Curanmor kerap meresahkan Masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Nongsa yang berhasil mengungkap pelaku Curanmor di Polsek Nongsa selama masa pandemi Covid-19,” katanya
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1, 4 JO 64 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun penjara. Sementara itu, salah satu orang pelaku berinisial R ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pencarian. (Tok)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Uncategorized @id16 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam1 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi21 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



