Connect with us

Batam

Respon Informasi Ada Tarian Erotis, Polisi Razia Cubezone and Flint House Bar, Ini Hasilnya!

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220620 wa0078
Tim Opsnal Polsek Batam Kota menggelar razia gabungan di Cubezone and Flint House Bar, Sabtu (18/6/2022) malam.

Batam, Kabarbatam.com – Menanggapi informasi terkait adanya tarian erotis dan dugaan penyalahgunaan perizinan minuman beralkohol, Tim Opsnal Polsek Batam Kota menggelar razia gabungan di Cubezone and Flint House Bar, Sabtu (18/6/2022) malam.

Sasaran razia gabungan ini adalah memeriksa kadar alkohol dan tarian erotis seperti informasi yang telah beredar dan viral di media.

Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty Wihelmina melalui Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa mengatakan, selain memeriksa kadar alkohol dan tarian erotis opsnal Polsek Batam Kota turut melakukan pemeriksaan terhadap izin lainnya seperti izin usaha.

“Dari hasil pemeriksaan atas perizinan, pemilik Cubezone and Flint House Bar bisa menunjukan semua perizinan dan izin usahanya ada.Begitu juga izin penjualan minum beralkoholnya, kadar alkohol minuman yang dijual juga sesuai dengan izin yang diberikan,” ungkap Kompol Nidya Astuty Wihelmina melalui Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa, Senin (20/6/2022).

Sementara itu, pemilik Cubezone and Flint House Bar Daniel mengatakan, bahwa pihaknya membantah keras tudingan terkait adanya tarian erotis dan dugaan penyalahgunaan perizinan.

“Selama ini kami menjalankan usaha sesuai izin yang diberikan pemerintah. Ya kalau tidak ada izin, saya tidak akan mungkin buka usaha,” ujar Daniel.

Diketahui, nama Cubezone and Flint House Bar akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan dan viral diberbagai media online di Kota Batam.

Sebelumnya, dua oknum wartawan diamankan oleh Polisi atas dugaan pemerasan terhadap pemilik Cubezone and Flint House Bar.

Dua oknum wartawan itu meminta uang sebesar Rp 3 juta karena ada tarian yang dianggap erotis dan mempertanyakan soal perizinan Cubezone and Flint House Bar. (Atok)

Advertisement

Trending