Connect with us

Batam

Respon Pelanggaran Prokes oleh Tempat Hiburan Malam, Disbudpar Lakukan Pengawasan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F73051336

Batam, Kabarbatam.com–  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi tempat hiburan malam, Sabtu Malam (18/7/2020).
Lokasi tersebut yakni Dragon Pub & KTV, Dynasty Pub, Morena Pub, Galaxy Pub & KTV, Fore Play Pub dan beberapa tempat cafe lainnya di kawasan Kampung Bule Nagoya. Dragon dan KTV, Dynasty Karoke dan Lounge, Galaxy KTV Batam, dan pun di kawasan Kampung Bule, Nagoya.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan di lokasi hiburan pasca diizinkan Walikota Batam HM. Rudi dibuka kembali dengan menerapkan prokes (new normal) mulai 15 Juni lalu, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di dampingi Pejabat PPNS dari BPMPTSP.
Pria yang kerap disapa Ardi ini mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 Wib. sampai selesai.

“Pelaksanana Pengawasan ini didapat merespon informasi yang didapat. Dan juga kami rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pariwisata di Kota Batam, pasca Walikota Batam Bapak H. M. Rudi membolehkan kembali dibukanya usaha di Kota Batam,” katanya.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pelaku usaha sektor pariwisata dan pengunjung tempat hiburan.
“Kami melihat apakah karyawan dan pengunjung sudah menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Dari pembinaan sekaligus pengawasan pada Sabtu Malam lalu, Ardi menyampaikan masih ada tempat hiburan yang karyawan dan pengunjungnya tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak memakai masker, jaga jarak dan juga ditemukan persoalan perizinan.
Adapun tujuan dilakukan pembinanaan ini untuk memberikan edukasi kembali kepada karyawan dan pengunjung.
“Apabila kami menemukan ada yang tidak pakai masker termasuk yang tidak menjaga jarak, langsung diedukasi,” terangnya.
Kegiatan ini akan terus berlanjut dilaksanakan Disbudpar Batam untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Batam. “Saat ini, Batam sudah berada dizona kuning menuju hijau, dari 12 kecamatan 6 kecamatan sudah zona hijau,” sebutnya.
Ardi berharap masyarakat Kota Batam bisa memenuhi protokol kesehatan, setidaknya seperti memakai masker, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dengan orang lain dan sebagainya.
“Ayo sama-sama kita patuh terhadap protkes (protokol kesehatan) sesuai anjuran Pemerintah, “pintanya.” (r**)

Advertisement

Trending