Connect with us

Batam

Respons Keluhan Warga Griya Sagulung Permai Soal Banjir, Ditreskrimsus Polda Kepri Akan Turun ke TKP

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240423 Wa0219
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Putu Yudha Prawira kepada Kabarbatam.com, Selasa (23/4/2024).

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan ke titik lokasi banjir di Perumnas Griya Sagulung Permai, Kota Batam.

Diketahui, hal itu dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai langkah awal untuk menanggapi keresahan warga Perumnas Griya Sagulung Permai soal dampak banjir akibat proyek clearing lahan milik developer perumahan Griya Sagulung Residence.

“Kami akan melakukan penyelidikan ke lapangan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Putu Yudha Prawira kepada Kabarbatam.com, Selasa (23/4/2024).

Sebelumnya, warga RT 06/RW 01 Perumnas Griya Sagulung Permai, Kota Batam mengaku resah dengan adanya aktivitas clearing lahan atau pematangan lahan milik developer perumahan Griya Sagulung Residence.

Bukan tanpa sebab, proyek clearing lahan yang dilakukan oleh developer perumahan tersebut justru menimbulkan dampak banjir saat musim penghujan tiba di pemukiman warga Perumnas Griya Sagulung Permai.

Menurut penuturan warga setempat, Firman mengatakan, banjir yang menggenangi area pemukiman warga RT 06/RW 01 Perumnas Griya Sagulung Permai khususnya Blok F ini sudah berlangsung cukup lama.

“Banjir di pemukiman kami memang sejak dulu sudah ada, namun tak begitu parah seperti saat ini. Setelah adanya aktivitas clearing lahan milik developer perumahan Griya Sagulung Residence banjir bertambah parah hingga setinggi lebih dari lutut orang dewasa,” ungkap Firman kepada Kabarbatam.com, Senin (22/4/2024) siang.

Menurut Firman, pihak developer perumahan tersebut sedikitpun dinilai tidak memikirkan nasib warga yang terdampak dari aktivitas clearing lahan itu. Mereka, justru menggunakan jalan Perumnas Griya Sagulung Permai sebagai akses keluar masuk kendaraan proyek.

“Genangan banjir semakin parah di picu karena aliran drainase yang awalnya cukup lebar kini justru di persempit oleh pihak developer. Bahkan, truk-truk bermuatan tanah dari lokasi proyek pun bebas keluar masuk melewati jalan Perumnas,” ujarnya.

Terpisah, Ketua RT 06/RW 01 Perumnas Griya Sagulung Permai, Samsu Barkah mengaku, sangat perihatin dengan kondisi banjir yang terjadi di pemukiman warga setempat.

Meski masing-masing warga telah memasang tanggul pembatas dirumahnya, hal itu juga tak mampu menahan debit banjir. Diperkirakan 40 unit rumah dari total keseluruhan 86 bangunan terendam banjir ketika musim penghujan tiba.

“Kondisi pemukiman kami khususnya di blok F saat ini cukup memprihatinkan. Proyek pematangan lahan developer perumahan Griya Sagulung Residence mengakibatkan banjir bertambah parah,” tutur Samsu saat dihubungi wartawan.

Menurut Samsu, warga setempat mengaku sangat kecewa dengan pihak developer perumahan Griya Sagulung Residence. Mereka, dengan leluasa melakukan pematangan lahan tanpa seizin warga setempat.

“Yang kami sayangkan, sebelum melakukan aktivitas pematangan lahan, pihak developer perumahan tersebut tidak pernah menemui warga untuk mediasi. Bahkan, izin dengan perangkat RT/RW setempat pun tidak ada,” jelasnya.

Parahnya lagi, kata Samsu, Pos Security RT 06/RW 01 Perumnas Griya Sagulung Permai pun juga turut dirobohkan pihak developer tanpa seizin warga atau RT/RW setempat.

“Pos Security yang dibangun warga juga turut dirobohkan. Bahkan, akses jalan utama kami juga dilalui kendaraan proyek tanpa seizin warga. Kita khawatir, masalah banjir belum selesai jalan kami malah rusak,” bebernya lagi.

Dengan adanya protes keras dari warga setempat ini, Samsu berharap, pihak developer dapat menghentikan sementara waktu proyek pematangan lahan sebelum melakukan mediasi bersama warga.

“Setelah melakukan rapat bersama warga, kami meminta pihak developer menghentikan proses pematangan lahan sebelum ada mediasi bersama warga. Kita mengetahui proyek tersebut dilengkapi legalitas, tetapi dampak lingkungan yang dihasilkan juga harus di fikirkan pihak developer,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Nasional

Trending