Batam
Ribuan Buruh Se-Kota Batam Turun ke Jalan, Tuntut Revisi soal UMP dan UMK 2022

Batam, Kabarbatam.com – Aksi demo buruh dari berbagai elemen di Kota Batam meminta Pemprov Kepri mencabut kasasi dan mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan Medan tentang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Tidak hanya UMP, para buruh juga meminta Gubernur Kepri untuk merevisi SK nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK 2022.
“Seharusnya UMK Kota Batam itu naik sekitar Rp120ribu, bukan hanya naik Rp35ribu,” kata Suprapto, Garda Metal FSPMI Batam, Senin (6/12/2021).
Suprapto menjelaskan, hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan bersama, dan kemenangan para buruh di PTUN tidak dijalankan dengan baik.
“Kami meminta agar Pemprov Kepri patuh pada putusan hukum. Selain itu, kami menilai pemerintah Kepri juga tidak melihat kondisi rakyat saat ini,” ujarnya.
Lanjut Suprapto, pemerintah saat ini lebih berpihak pada pengusaha, karena khawatir ditinggal oleh investor.
“Ekspor impor kita tinggi, dan dimana pengusaha merugi?,” ungkap Suprapto.
Ribuan buruh se-Kota Batam, kata dia, akan terus menggelar orasi, hingga mendapat titik terang terkait penetapan upah, baik UMP maupun UMK.(romi)









-
Batam3 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna3 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline3 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam1 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Batam6 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline1 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS